Intelijen Israel Tuding Dua Warga Palestina Jadi Mata-Mata Hamas

Intelijen Israel Shin Bet mendakwa dua warga Palestina atas tuduhan mata-mata

AP/Adel Hana
Seorang militan bertopeng dari Brigade Izzedine al-Qassam, sayap militer Hamas, mengambil posisi untuk mengamankan rekan-rekannya yang berbaris di sepanjang jalan utama kamp pengungsi Nusseirat, Jalur Gaza tengah, Kamis, 28 Oktober 2021. Intelijen Israel Shin Bet mendakwa dua warga Palestina atas tuduhan menjadi mata-mata Hamas. Ilustrasi.
Rep: Rizky Jaramaya Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Dinas intelijen Israel Shin Bet mendakwa dua warga Palestina atas tuduhan pelanggaran keamanan serius. Kedua warga Palestina tersebut diduga menjadi mata-mata untuk Hamas.

Kedua pria Palestina it, ditangkap pada 29 November. Mereka diduga melakukan operasi pengumpulan intelijen yang terkait dengan infrastruktur militer Israel, termasuk sistem pertahanan rudal Iron Dome.

Mereka telah diidentifikasi sebagai Hussein Biari (30 tahun) warga Jaffa dan Mahmoud Ahmad (33 tahun) warga Jalur Gaza. Hasil penyelidikan menemukan kedua warga Palestina tersebut menerima instruksi dari Hamas dan bekerja secara diam-diam untuk memotret tentara Israel di Stasiun Pusat Ashkelon.

Menurut Jerusalem Post, Hamas meminta Biari untuk menghasut penduduk Arab di Israel melawan negara, mendapatkan senjata, dan melakukan serangan di wilayah Israel. Shin Bet mengatakan Hamas mengambil keuntungan dari penyeberangan perbatasan untuk mempromosikan aktivitas teroris di Israel.

"Kami menanggapi dengan sangat serius segala arah aktivitas teroris dan spionase dari Jalur Gaza dan akan terus bekerja sama dengan Polisi Israel dan (Pasukan Pertahanan Israel) untuk mendeteksi dan menggagalkan segala aktivitas permusuhan oleh organisasi-organisasi ini sebelumnya," ujar pernyataan Shin Bet dilansir Middle East Monitor, Jumat (17/12).

Sebelumnya, jaksa Penuntut Umum Istanbul mendakwa 16 orang yang dicurigai menjadi mata-mata untuk badan intelijen Israel Mossad. Situs berita Turki, Arab48, melaporkan 15 tersangka adalah warga Palestina dan saat ini berada di penjara. Sementara, tersangka ke-16 adalah warga negara Arab Israel bernama Ahmad Ziyad yang menjalankan jaringan mata-maya tersebut selama tinggal di Jerman.

Baca Juga


Menurut dakwaan, jaringan mata-mata Mossad terdiri dari lima sel tunggal. Masing-masing tersangka dapat menerima hukuman penjara 20 tahun jika pengadilan menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Menurut harian Turki, orang penting kedua dalam jaringan tersebut adalah Abdul Kader Barakat yang dituduh memberikan uang dari Ziyad kepada tersangka lainnya.

Masing-masing tersangka memiliki peran. Seorang tersangka, yaitu Abdul Rahman Nawa, memotret orang-orang tertentu yang dikenal dengan mengenakan kacamata yang dilengkapi kamera. Seorang tersangka lainnya, Mohammad Salhab, bertugas mengumpulkan informasi tentang badan amal Turki dengan koneksi ke LSM Palestina.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan seorang tersangka yakni Raed Ashour telah bekerja sebagai mata-mata untuk Mossad pada 1997. Israel dan Turki belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang masalah ini.

Ketika ditanya oleh televisi Israel, Channel 12, apakah Turki telah membesar-besarkan masalah ini, mantan wakil kepala Mossad, Ram Ben-Barak, menjawab 'ya'. Ben-Barak mendesak agar masalah tersebut diberikan proporsi yang sesuai. "Masalah ini harus diberikan kepentingan yang proporsional dengan ukurannya," ujar Ben-Barak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler