Sri Mulyani: Defisit APBN Terus Turun, Penerimaan Pajak Terus Meningkat
Defisit APBN pada November 2021 tercatat turun menjadi Rp 611 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 611 triliun pada November 2021. Adapun realisasi ini 3,63 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit November 2021 turun dari tahun lalu sebesar 5,73 persen tetapi naik jika dibandingkan Oktober 2021 sebesar 3,29 persen atau Rp 548,9 triliun, sehingga terjadi penurunan lebih dari dua persen.
“Defisit APBN pada November 2021 sebesar 3,63 persen. Rakyat dibantu APBN, tetapi sisi lain juga APBN mengalami pemulihan,” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA November 2021 secara virtual, Selasa (21/12).
Adapun defisit ini terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah. Tercatat pendapatan negara sebesar Rp 1.699,4 triliun sedangkan posisi belanja negara meningkat sebesar Rp 2.310,4 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara tersebut berasal dari pajak sebesar Rp 1.082,6 triliun, Kepabean dan Cukai sebesar Rp 232,3 triliun, dan penerimaan bukan negara pajak (PNBP) sebesar Rp 382,5 triliun.
“Ini yang paling penting ditunjukkan oleh pajak kenaikan penerimaannya pertumbuhannya naik terus dari 15 persen (bulan Oktober) ke 17 persen, sehingga total penerimaan negara juga tubuhnya semakin kuat menjadi 19,4 persen,” ucapnya.
Dia pun memperkirakan, sampai akhir tahun seluruh penerimaan negara akan melebihi target APBN, sehingga akan mendapatkan sisi positif dari pendapatan negara. "Masih ada dua minggu kita lihat hingga dengan dua minggu terakhir ini penerimaan bidang pajak, bea cukai semuanya pasti sangat kuat dan kita akan lihat nanti pada akhir bulan ini," ucapnya.
Sedangkan belanja negara sebesar Rp 2.310,4 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp 1.599,3 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 711,0 triliun.
"Dengan total belanja ini kalau kita lihat maka pendapatan negara dikurangi dengan belanja memang masih mengalami defisit, tapi kita lihat dibandingkan tahun lalu yang perbaikannya luar biasa," ucapnya.