India Umumkan 200 Kasus Omicron di 12 Negara Bagian

Menteri Kesehatan India menyebut 80 persen kasus Omicron tak menunjukkan gejala

AP/Ajit Solanki
Seorang petugas kesehatan mengambil sampel swab penumpang yang memasuki kota untuk tes COVID-19 di stasiun kereta api di Ahmedabad, India, Jumat, 3 Desember 2021. Menteri Kesehatan India menyebut 80 persen kasus Omicron tak menunjukkan gejala.
Rep: Fergi Nadira/Kamran Dikarma Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI - India mencatat 200 kasus varian Covid-19 baru, Omicron, di 12 negara bagian pada Selasa (21/12). Sebagian besar kasus Omicron tersebut terdeteksi di negara bagian barat Maharashtra dan ibu kota New Delhi.

Kementerian Kesehatan India mengatakan penghitungan kasus Omicron di seluruh negara hampir naik dua kali lipat dalam sepekan. Namun sejauh ini tidak ada kematian tercatat karena Omicron. Data menunjukkan kurang dari 40 persen pasien kasus Omicron telah pulih sepenuhnya dan dipulangkan.

India kemudian mempercepat kampanye vaksinasi di tengah kekhawatiran potensi lonjakan infeksi. Setidaknya satu dosis diberikan kepada 87 persen dari 944 juta orang dewasa yang memenuhi syarat.

India mencatat 5.326 infeksi Covid-19 baru dalam 24 jam terakhir pada Selasa. Penghitungan ini merupakan yang terendah dalam lebih dari satu setengah tahun. Secara keseluruhan, negara itu telah melaporkan 34,75 juta kasus, tertinggi kedua di belakang Amerika Serikat.

Menteri Kesehatan India Mansukh Mandaviya mengatakan kepada parlemen bahwa 80 persen kasus Omicron tidak menunjukkan gejala. "Kami mengawasi variannya dan dalam beberapa hari mendatang, kami akan memantau efeknya," kata Mandaviya.

Kepala Menteri Delhi Arvind Kejriwal mendesak warga untuk memakai masker dan mengimbau pemerintah federal untuk mengizinkan dosis booster atau dosis ketiga. "Delhi telah memvaksinasi penuh sekitar 70 persen dari populasi orang dewasanya yang berjumlah 15 juta," kata Kejriwal.

Baca Juga


sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler