KNKT Keluarkan Audit TransJakarta, Ini Hasilnya
Dengan adanya rekomendasi itu, Tj bisa menjadi role model moda transportasi darat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya telah melakukan audit secara menyeluruh terkait banyaknya kecelakaan yang melibatkan TransJakarta. Menurut dia, audit dilakukan untuk memberikan rekomendasi pasti bagi TJ ke depannya.
“Dan kami harapkan dari beberapa rekomendasi ini bisa dilaksanakan. Bulan depan kita harapkan kecelakaan Tj bisa turun. Jadi sekali lagi bukan 0, realistis,” kata Soerjanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/12).
Dia menjelaskan, rekomendasi yang dilakukan KNKT sejauh ini merupakan hasil wawancara hingga diskusi dengan banyak pihak, termasuk manajemen TransJakarta. Dengan adanya rekomendasi itu, dia berharap jika Tj ke depannya bisa menjadi role model moda transportasi khusus darat.
“Dan sekali lagi bahwa tujuan kita satu-satunya hanya untuk keselamatan, tidak untuk siapa yang paling bertanggung jawab terhadap masalah ini,” katanya.
Lebih jauh, Plt. Kasubkom IK LLAJ KNKT, Ahmad Wildan, mengatakan, ada empat area yang dievaluasi pihak dia. Pertama, kata dia, adalah terkait dengan risiko TransJakarta, kedua meliputi pemenuhan kelaikan armada.
“Ketiga pemastian kesiapan awak, dan keempat adalah keselamatan atau keamanan rute atau lintasan Transjakarta,” jelas Ahmad.
Dia melanjutkan, evaluasi pertama lebih membicarakan manajemen risiko, sebelum dilanjutkan ke evaluasi yang mendalam dan komprehensif. Tak hanya itu, pihaknya juga memandang jika dalam struktur TransJakarta, perlu adanya penambahan lainnya, yaitu struktur khusus untuk menangani tugas dan fungsi dalam pengelolaan manajemen.
“Saat ini departemen dimaksud sudah ada, namun masih terlalu kecil. Sehingga perlu ditingkatkan paling tidak sama dengan direktorat yang berada di bawah direktur utama dan dipimpin oleh seorang direktur,” tutur dia.
Tak sampai di sana, sorotan menyoal kepastian kelaikan kendaraan juga dinilai perlu dilakukan. Menurutnya, setelah dilakukan evaluasi mendalam dan komprehensif atas proses procurement terhadap SOP, ada dinamika yang perlu diperhatikan.
“Saya ambil contoh dinamika teknologi. Bus Transjakarta itu sudah mulai bridging, mulai dari bus yang konvensional, ototronik, megatronik, hingga nantinya masuk ke electrical vehicle,” ucapnya.
Ahmad menilai ada banyak bahaya dalam sektor tersebut, sehingga diperlukan standar yang layak. Khususnya, kata Ahmad, menyangkut prosedur yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan atau dinamika teknologi tersebut.
Di sisi lain, yang perlu diperhatikan Tj dalam operasionalnya adalah keselamatan dan lintasan dari TJ itu sendiri. Menurut Ahmad, KNKT bersama dengan manajemen Transjakarta telah melakukan pemetaan terhadap 13 lintasan bus BRT Transjakarta.
“Dan kami menemukan hazard dalam lintasan itu. Sehingga, diperlukan pemetaan yang lebih komprehensif lebih luas tidak hanya terbatas 13 koridor,” kata dia.
Sertifikasi pengemudi
Ahmad mengatakan, pihaknya juga akan melakukan kaji ulang tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan skema untuk sertifikasi profesi terhadap pengemudi angkutan umum massal. Dia mengatakan, dengan adanya temuan dalam proses operasionalnya, semua pihak bisa terlibat dalam pengkajian kompetensi.
“Berikutnya terkait dengan kompetensi pengemudi, pada 2022 mendatang PT TransJakarta akan membuat sebuah TAS akademi,” katanya.
Berdasarkan perencanaanya, akan dibuat mekanisme pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan pengemudi dengan tiga ring kompetensi. Pertama meliputi knowledge, skill dan etika atau attitude.
“Diharapkan mulai tahun 2022 akan segera dibangun TAS akademi untuk menciptakan para pengemudi yang profesional,” ucapnya. Khusus untuk perbaikan peningkatan fasilitas istirahat bagi pengemudi, lanjut dia, akan dilakukan peningkatan secara berkala dan bertahap.
Di lokasi sama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya bersama dengan PT TransJakarta akan mengupayakan hasil surveilans dari KNKT. Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mengupayakan rekomendasi tersebut dengan beberapa penyesuaian.
“Jadi artinya secara bersama-sama dengan rekan dari TransJakarta,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama TransJakarta, Yana Aditya, mengatakan, sanksi ketika ada kecelakaan yang melibatkan sopir atau pengendara TransJakarta tetap akan diberlakukan. Menurut dia, sejauh ini sanksi juga telah dilakukan.
“Memang menjadi evaluasi. Namun kami juga berterima kasih kepada para pelanggan TJ, bahwa para pelanggan masih memberikan kepercayaan. Kemudian terkait sistem, kami sudah punya kamera CCTV untuk memantau apakah pengemudi lalai,” ucap Yana tanpa menjelaskan sanksi lebih jauh.
Menurut dia, kamera itu akan menjadi saksi ketika ada kecelakaan yang terjadi. Meski belum terlalu canggih, kamera itu dinilainya akan tetap menjadi modal utama untuk saat ini di semua armada.