Pemerintah Kirim Surpres Revisi UU ITE ke DPR
Presiden pun turut meminta DPR agar memprioritaskan pembahasan RUU ITE.
ANTARA/Rivan Awal Lingga
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Presiden pun turut meminta DPR agar memprioritaskan pembahasan RUU ITE. (Amita Putri Caesaria/Arif Prada/Amita Putri Caesaria | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler