Wali Kota Tangerang Pastikan tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2022
Pengumuman tersebut disampaikan guna mengurangi mobilitas warga saat tahun baru.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah memastikan ditiadakannya perayaan Tahun Baru 2022 di Kota Tangerang, Banten. Dilarangnya perayaan Tahun Baru dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang menyebabkan potensi kembali melonjaknya kasus Covid-19.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 180/6032-Bag.HKM/2021 terkait aturan bagi masyarakat dalam memperingati Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Surat Edaran tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang.
Dikeluarkannya beleid tersebut, kata Arief, sebagai upaya Pemkot Tangerang untuk mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya pada malam pergantian Tahun Baru 2022. “Tidak ada perayaan Tahun Baru 2022 di Kota Tangerang, terlebih yang menyebabkan kerumunan,” tutur Arief dalam keterangannya, dikutip Senin (27/12).
Dia meminta masyarakat memanfaatkan momen pergantian Tahun Baru 2022 di kediaman masing-masing untuk menghindari potensi titik-titik keramaian di luar rumah atau fasilitas-fasilitas umum. “Diimbau malam Tahun Baru dirayakan bersama keluarga di rumah. Supaya kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan di Kota Tangerang,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan pada pergantian Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota Tangerang melakukan penutupan taman dan alun-alun pada 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Sementara itu, titik-titik keramaian lainnya seperti pusat perbelanjaan atau mal dan pertokoan tetap buka dengan pembatasan jam operasional, yakni hanya hingga pukul 21.00 WIB.