Seluruh Aset Pemkot Surabaya Ditarget Tersertifikasi di 2022

Seluruh berkas untuk kebutuhan sertifikasi aset telah disetorkan kepada BPN.

Dok Humas
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rep: Dadang Kurnia Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan seluruh aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tersertifikasi di 2022. Eri menyatakan, saat ini seluruh berkas untuk kebutuhan sertifikasi aset telah disetorkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Baca Juga


Artinya, kata dia, Pemkot Surabaya tinggal menunggu sertifikat aset yang dimiliki dari BPN. “Jadi saat ini kita tinggal menunggu keluarnya sertifikat itu dari BPN,” kata Eri, Selasa (28/12).

Eri mengatakan, pada Senin (27/12) Pemkot Surabaya menerima sertifikat aset dari Gubernur Jatim sebanyak 132 sertifikat. Rinciannya, yang diproses BPN Surabaya 1 sebanyak 39 sertifikat, dan yang diproses BPN Surabaya 2 sebanyak 93 sertifikat.

“Alhamdulillah kita dapat 132 sertifikat sekarang, tapi ini sudah yang kesekian kalinya yang kita terima,” kata Eri.

Eri melanjutkan, hingga saat ini sudah ribuan aset pemkot yang bersertifikat. Bahkan, kata dia, sudah sekitar 50 persen dari sekitar 4 ribuan lebih aset Pemkot Surabaya yang tersertifikat. “Jadi, sekarang sudah sekitar 2 ribuan yang bersertifikat, tinggal 2 ribuan sekian lagi yang belum, target 2022 tuntas,” ujarnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan. Hal Ini penting menurutnya karena aset negara dapat digunakan untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

"Yang paling penting adalah penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara," ujarnya. 

Khofifah menjelaskan, pada 2021, BPN Jawa Timur dapat menyelesaikan 1.3 juta sertifikat. Berdasarkan capaian tersebut, Khofifah menargetkan seluruh aset negara di Jatim tersertifikasi pada 2022.

"Mudah-mudahan tahun depan semua aset milik Pemprov Jawa Timur 100 persen bisa selesai sehingga aset-aset milik Pemprov dan BUMD mendapatkan payung hukum yang kuat," kata dia.

Kepala Kanwil BPN Jatim Jonahar menyampaikan, dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari seluruh bidang tanah di Jawa Timur yang diperkirakan sejumlah 20 juta bidang, telah terdaftar sejumlah 12.095.021 bidang (61,9 persen). Kemudian pada 2021, Provinsi Jawa Timur mendapat target untuk Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 1.396.082, dan tercapai 100 persen.

"Untuk Sertifikat Hak atas Tanah (SHT) target sebanyak 1.716.494 tercapai 100 persen dengan perincian sertifikat sejumlah 1.318.312 bidang tanah," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler