KPK Hargai Rapor Merah dari ICW

KPK mengeklaim mendengar masukan publik untuk langkah perbaikan.

Antara/M Risyal Hidayat
Ali Fikri.
Rep: Rizkyan Adiyudha Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima setiap kritik publik, termasuk yang disampaikan Indonesia Corruptiom Watch (ICW). ICW memberikan rapor merah atas kinerja yang ditunjukan lembaga antirasuah itu tahun ini.

Baca Juga


"KPK menghargai setiap persepsi publik, termasuk sebagian pandangan yang memberikan kritik dan masukan terhadap KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (31/12).
 
KPK mengaku selalu menempatkan masyarakat sebagai mitra penting untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi. Ali mengatakan, KPK terus membuka diri terhadap setiap saran yang konstruktif demi langkah-langkah perbaikan kedepannya.
 
Meski begitu, Ali mengatakan, KPK mengajak masyarakat memahami secara utuh tugas dan kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Sehingga, bisa memberikan saran dan masukan yang tepat untuk perbaikan ke depannya.
 
Dia mengatakan, KPK kini secara simultan dan terintegrasi menerapkan tiga strategi pemberantasan korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan secara sekaligus. Dia melanjutkan, kinerja dan capaiannya tentu juga berbasis pada ketiga strategi yang dterapkan tersebut.
 
"Capaian pemberantasan korupsi tidak sebatas penindakan saja, apalagi hanya menghitung jumlah OTT. Karena OTT hanya salah satu metode dalam penindakan," katanya.
 
Jika merujuk pada data, selama 2021 KPK melakukan enam kali OTT sedangkan penerbitan sprindik total 105 dengan jumlah 123 tersangka. Artinya, jika merujuk pada angka tersebut, penetapan tersangka melalui OTT tidak lebih dari 5 persen dari total kegiatan penyidikan KPK.
 
KPK juga, kata dia, gencar melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya, baik pada lingkup daerah, nasional, maupun global. "Kami berharap publik memberikan optimisme sekaligus dukungan terhadap tiga strategi pemberantasan korupsi tersebut. Bahu-membahu mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi," katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler