BPJPH Perlu Sediakan Fitur Tracking di Laman Sehati
Fitur tracking akan permudah dan meningkatkan kepuasan pelaku UMK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dinilai perlu menyajikan fitur tracking atau pelacakan pada laman Sehati yang menjadi program sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Ini untuk memberi kemudahan sekaligus meningkatkan kepuasan kepada para pelaku UMK.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Adlin Sila. Menurutnya, itu penting supaya pelaku UMK tidak bertanya-tanya lagi dan dapat mengetahui jika terjadi kendala dalam prosesnya.
"Seperti mengirim barang lewat jasa logistik, supaya pelaku UMK menjadi tahu di mana proses yang mandeg. Jadi memang harus ada menu pelacakan," tutur dia kepada Republika.co.id, Ahad (2/1).
Sebelum membuat fitur pelacakan, Adlin mengatakan, harus diawali dengan menentukan batas maksimal durasi berapa lama pengurusan sertifikasi halal gratis bagi UMK dari daftar sampai menerima sertifikat. Menurutnya, durasi tersebut perlu ditetapkan sebagai sebuah prosedur operasi standar.
"Karena pelayanan publik, ini harus ditentukan oleh BPJPH. Misalnya 3 hari dari submit sampai menerima (sertifikat). Kalau sudah, maka bisa menjadi salah satu indikator penelitian kami sehingga bisa dikonfirmasi ke UMK untuk mengetahui berapa persen dari mereka yang dilayani dalam durasi yang ditetapkan itu," jelasnya.
Adlin menambahkan, saat ini berbagai hal harus sudah berbasis digital sehingga penting berinovasi membuat layanan digital. Namun, dia mengingatkan, yang juga lebih penting ialah aksesibilitas kepada masyarakat melalui pengelolaan laman secara maksimal.
"Misalnya, ketika kita submit lalu diproses oleh pengelola website, bagaimana kecepatannya. Itu penting. Jadi bukan hanya memulai, tetapi yang jauh lebih penting adalah proses pengelolaan dari website," tuturnya.