Situs Jerusalem Post Diretas Saat Peringatan Kematian Soleimani

Jerusalem Post mengatakan, peretasan ini merupakan ancaman nyata bagi Israel.

VOA
Peretasan (Ilustrasi)
Rep: Rizky Jaramaya Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Situs surat kabar Israel, Jerusalem Post pada Senin (3/1) diretas, di tengah peringatan insiden kematian komandan tertinggi Garda Revolusi Republik Islam Iran (IRGC), Qassem Soleimani. Jerusalem Post mengatakan, peretasan ini ancaman nyata bagi Israel.

Peretasan terjadi ketika situs Jerusalem Post tidak menampilkan halaman berita utama. Situs tersebut justru menampilkan ilustrasi yang mengingatkan pada insiden pembunuhan Soleimani. Komandan tertinggi pasukan elite itu terbunuh dalam serangan pesawat tak berawak AS ketika berada di Baghdad, Irak pada 2020.
 
Ilustrasi tersebut menunjukkan sebuah benda berbentuk peluru yang keluar dari cincin merah yang dikenakan di sebuah jari. Cincin merah itu merupakan ciri khas cincin yang digunakan Soleimani.
 
The Jerusalem Post mengatakan, mereka sedang berupaya menyelesaikan masalah peretasan tersebut. “Kami menyadari peretasan situs web kami, merupakan ancaman langsung (ke) Israel,” kata pernyataan Jerusalem Post
 
Iran telah meminta PBB mengambil tindakan resmi terhadap AS atas pembunuhan komandan pasukan elit Garda Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) Qassem Soleimani. Dalam sebuah surat kepada Majelis Umum PBB, departemen hukum kantor kepresidenan Iran menyerukan agar PBB mengeluarkan resolusi untuk mengutuk Pemerintah AS dan mencegah langkah serupa di masa depan.
 
"Pemerintah AS selama bertahun-tahun menunjukkan unilateralisme yang berlebihan dalam tindakan mereka, dan memberi mereka kekuatan untuk melanggar hukum dan perjanjian internasional," ujar isi surat tersebut, dilansir Aljazirah.
 

Mantan Presiden AS Donald Trump memerintahkan pembunuhan terhadap Soleimani. Trump mengatakan, Soleimani adalah teroris top dunia yang seharusnya sudah dimusnahkan sejak lama. Soleimani tewas dalam serangan drone bersenjata ketika sedang berada di Baghdad, bersama komandan militer Irak Abu Mahdi al-Muhandis dan beberapa orang lainnya.
 
Pelapor PBB untuk pembunuhan di luar proses hukum pada Juli 2020 menyimpulkan bahwa, pembunuhan Soleimani adalah tindakan melanggar hukum dan sewenang-wenang. Pembunuhan itu, telah melanggar piagam PBB. Pada tahun lalu, Iran meminta pemberitahuan merah atau red notice kepada Interpol terhadap puluhan pejabat AS, termasuk Trump. Pengadilan Irak memiliki surat perintah penangkapan terhadap Trump.
 
Pembunuhan Soleimani membawa Iran dan AS ke ambang perang. IRGC meluncurkan 12 rudal di dua pangkalan AS di Irak, dalam sebuah serangan rudal balistik terbesar terhadap Amerika.  Tidak ada korban yang dilaporkan atas serangan tersebut. Tetapi lebih dari 100 anggota militer AS dilaporkan menderita cedera otak traumatis.
 
Pada Ahad (2/1) Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, menjanjikan tindakan balas dendam yang keras atas kematian Soleimani. Dia mengatakan bahwa, para pelaku pembunuhan Soleimani akan diasingkan ke tempat pembuangan.

 

Baca Juga



sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler