UEA Larang Warga Belum Vaksinasi Pergi ke Luar Negeri
Aturan yang melarang ke luar negeri di UEA mulai berlaku pada 10 Januari
REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Uni Emirat Arab akan melarang warga negara yang tidak divaksinasi bepergian ke luar negeri mulai 10 Januari.
Baca: India Gencar Vaksinasi Remaja Demi Antisipasi Covid-19 Omicron
Warga Emirat yang divaksinasi lengkap akan diminta untuk mendapatkan suntikan booster untuk bepergian, menurut kantor berita resmi WAM. Protokol kesehatan terbaru ini dikeluarkan oleh Krisis Darurat Nasional dan Otoritas Manajemen Bencana bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional.
Baca: Omicron Merajalela, Israel Siapkan Dosis Keempat Vaksin Covid-19
Mereka yang secara medis dikecualikan dari menerima vaksin Covid-19 dikecualikan dalam aturan ini. Pengecualian juga akan mencakup kasus-kasus kemanusiaan dan individu yang bepergian untuk tujuan medis dan perawatan.
Baca: Wisatawan Terpapar Omicron di Bali, Satgas Lakukan Penelusuran