Legislator: Usulan Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Bukan Hal Sederhana
Fokus yang paling penting dilakukan saat ini adalah transformasi kultur Polri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukanlah persoalan yang sederhana. Bahkan menurutnya usulan tersebut cenderung sensitif.
"Kami harus lihat dulu, harus baca dulu apa yang melatarbelakanginya bagaimana konsep yang ditawarkan ya, sebab ini bukan soal sederhana, ini soal sesuatu yang sangat strategis dan bahkan sangat sensitif menurut saya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1).
Menurut Arsul usulan yang disampaikan Gubernur Lemhannas, Letjen Agus Widjojo tidak pas disampaikan ke publik dulu sebelum disampaikan kepada Presiden dan juga DPR. Selain itu, Arsul juga menanggapi soal kekhawatiran adanya kepentingan politik. Menurutnya kekhawatiran wajar ada mengingat
di dalam tata pemerintahnan Indonesia, kabinet disusun juga dengan menteri-menteri dari berbagai partai politik dan juga dari kalangan non partai politik.
"Nah, kemudian ada tentu kemudian kekhawatiran seperti itu, tetapi itu perdebatan yang tidak khas Indonesia saja sebetulnya. Karena itu kemudian, kembali tadi saya lihat, konsepnya Lemhannas itu seperti apa, termasuk untuk mengatasi kekhawatiran seperti itu," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan fokus yang paling penting dilakukan saat ini adalah bagaimana transformasi kultur Polri itu bisa terus berlanjut. Berbagai transformasi yang dilakukan Polri terus dilakukan mulai dari Promoter saat kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian, hingga Presisi di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini.
"Intinya, sementara ini, kalau saya melihat bahwa yang paling penting itu bagaimana kita menjadikan wajah polisi kita itu benar-benar polisi sipil yang mengayomi dan melindungi disamping tentu sebagai penegak hukum yang benar-benar dalam menegakkan hukum itu berbasis due process of the law. Tidak ada lagi misalnya tindak-tindak kekerasan, tidak ada lagi kasus-kasus tidak terpuji dari penegak hukum kepolisian kita. Saya kira itu menurut saya itu lebih penting untuk kemudian kita terus benahi kepolisian kita," jelasnya.