Berlangganan Layanan Bebas Ongkir, Apakah Sesuai Syariah?

Bagi para pelanggan, ia harus memilih perusahaan yang lebih dekat dengan syariah.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia


Assalamu'alaikum Wr Wb. Ustaz, apakah bebas ongkir yang diperoleh dengan berlangganan itu dibolehkan? Soalnya, ada biaya yang harus dibayar saat ingin berlangganan dan ada syarat untuk mendapatkan bebas ongkir bisa dipakai saat transaksinya minimal sebesar Rp 40 ribu...

Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler