Tingkatkan Kualitas Hunian, Kementerian PUPR Siapkan Rp 5,1 Triliun

Pemerintah menargetkan 70 persen rumah tangga di Indonesia menghuni rumah layak.

dok. Republika
Perumahan (ilustrasi). Pada tahun 2022 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan alokasi anggatan hingga Rp 5,1 triliun untuk meningkatkan kualitas hunian.
Rep: Rahayu Subekti Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikam akan terus meningkatkan akses hunian layak melalui sejumlah program pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan pada tahun ini menyiapkan alokasi anggatan hingga Rp 5,1 triliun untuk meningkatkan kualitas hunian. 

Baca Juga


"Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pemerintah bersama stakeholders bidang perumahan bekerja keras memastikan 70 persen rumah tangga di Indonesia menghuni rumah layak melalui penyediaan sekitar 11 juta unit rumah," kata Iwan dalam pernytaan tertulisnya, Senin (10/1/2022). 

Iwan menjelaskan terdapat target pembangunan 1.823 unit rumah khusus, 5.141 unit rumah susun, dan penanganan 87.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik MBR. Begitu juga dengan penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) untuk melayani 20.500 unit rumah milik MBR. 

Untuk memastikan hal tersebut, Iwan mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat. Khususnya untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak untuk masyarakat. 

"Kami juga siap menggandeng seluruh mitra kerja bidang perumahan untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada agar masyarakat Indonesia bisa menempati rumah yang layak huni,” tutur Iwan.

Dia memastikan akan tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Hal tersebut menurutnya  diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program sejuta rumah sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni serta nyaman untuk ditempati. 

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono  menginginkan masyarakat mendapatkan hunian layak dan berkualitas. Terutama bagi perumahan dengan fasilitas bantuan pembiayaan dari Pemerintah.  

"Masyarakat harus mendapatkan kualitas rumah sesuai haknya, dan pengembang tentunya juga harus memenuhi kewajibannya," ujar Basuki.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler