Erick Serahkan Data ke Kejakgung Terkait Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Erick Thohir sampaikan data terkait pesawat ATR 72-600.

Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selsa (11/1). Kedatangan Menteri BUMN ke Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan PT Garuda Indonesia sedang tahap restrukturisasi. Akan tetapi menurutnya, seperti yang diketahui secara data valid, dalam proses leasing dan pengadaannya ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda.


Akan tetapi, khusus untuk hari ini (11/1/2022), Erick sampaikan data terkait pesawat ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung. Menurutnya penyerahan bukti-bukti untuk audit investigasi. Erick sampaikan, hal ini bukan sebagai tuduhan karena bukan eranya saling menuduh.

Erick sampaikan terima kasih kepada Kejagung yang senantiasa mendampingi BUMN. Karena yang terpenting menurutnya ialah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan. 

 

 

 

 

Videografer | Muhammad Rizki Triyana

Video Editor | Fian Firatmaja

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler