Polda Jateng Respon Cepat Kabar Oknum Anggota Polri Jadi Suplier BPNT
Ditemukan fakta yang berbeda dengan informasi yang berkembang.
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Polda Jawa Tengah memastikan, telah merespon informasi yang menyebutkan ada oknum anggota Polri yang 'bermain' dalam penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Polda Jawa Tengah telah melakukan penyelidikan dan bahkan jugs mengklarifikasi oknum anggota Polri yang bersangkutan, setelah kabar miring tersebut beredar luas melalui media massa lokal di Kabupaten Purbalingga.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy yang dikonfirmasi mengungkapkan, respon Polda Jawa Tengah memang menindaklanjuti pemberitaan media setempat tentang dugaan oknum anggota Polri Polres Purbalingga yang ikut mengelola BPNT pada sejumlah desa di Kecamatan Rembang.
Terkait pemberitaan yang dimaksud, jelasnya, Polda Jawa Tengah mengapresiasi tulisan di media lokal Purbalingga tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap Polri, dalam hal ini adalah Polda Jawa Tengah.
"Kami mengapresiasi informasi di media yang memberitakan adanya oknum anggota berinisial Aipda S, yang diduga terlibat dalam penyaluran BPNT kepada para penerima manfaat bantuan program Pemerintah tersebut," katanya di Semarang, Kamis (13/1).
Namun, jelas Iqbal, hasil penelusuran yang dilakukan Polda Jawa Tengah terkait dengan persoalan ini telah menemukan beberapa fakta yang berbeda antara informasi yang berkembang dengan hasil penyelidikan di lapangan.
Misalnya terkait dengan penyaluran BPNT periode ke 13 dan 14 di Desa Sumampir, Wanogara Kulon dan Desa Wanogara Wetan, Kecamatan Rembang --untuk 1.171 keluarga penerima manfaat-- dilakukan oleh empat e-warung.
Salah satu e-warung yang dimaksud adalah milik Ruswandi, yang belakangan diketahui merupakan orang tua Aipda S. "Ini yang kemudian diinformasikan kalau Aipda S menjadi penyalurnya. Padahal bukan, meski keduanya memiliki hubungan keluarga," tegas kabidhumas.
Fakta lain yang diungkap dari penyelidikan Polda Jawa Tengah --masih jelas Iqbal, adalah pengakuan Kades Sumampir, Siswono, yang merasa tidak pernah memberikan keterangan mengenai adanya oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.
Kendati begitu, Polda Jawa Tengah sangat berkepentingan dalam mengawal penyaluran BPNT agar dalam pelaksanaannya dapat dilakukan sesuai dengan prosedur dan tepat sasaran.
Sehingga Polda Jawa Tengah tetap mengapresiasi informasi masyarakat terkait peran Polri dalam penyaluran BPNT. "Apabila masyarakat menemukan indikasi penyimpangan perilaku anggota, silahkan melapor ke seksi propam di polres setempat atau ke polda Jateng," tegasnya.
Kabidhumas menambahkan, isu terkait pembagian bantuan sosial, menurut adalah masalah yang sensitif. Karena ini terkait dengan program Pemerintah membantu kebutuhan masyarakat yang secara ekonomi berkurang di masa pandemi Covid-19," lanjut Iqbal.