TNI AL Tangkap Delapan Kapal Motor Diduga Pencuri Batu Bara di Samarinda

Para pelaku yang diduga pencuri merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang.

istimewa
Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan menangkap 47 anak buah kapal (ABK) dan delapan kapal motor (klotok) yang mencuri batu bara di wilayah Muara Kembang Buoy 17 Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (17/1). Mereka diamankan saat sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.
Rep: flori sidebang Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan menangkap 47 anak buah kapal (ABK) dan delapan kapal motor (klotok) yang diduga mencuri batu bara di wilayah Muara Kembang Buoy 17 Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (17/1). Mereka diamankan saat sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.

Baca Juga


Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Siswo Widodo memimpin langsung penangkapan tersebut dengan mengerahkan tiga speed boat dari Pos TNI AL (Posal) Anggana dan Pos Pengamat (Posmat) Muara Pegah. Ia menyebut, sebelum penangkapan, pihaknya melakukan patroli intensif. Kemudian, pada tanggal 17 Januari 2022, sekira pukul 21.10 WITA, unsur patroli Lanal Balikpapan menangkap dan mengamankan para pelaku.

Siswo mengungkapkan, para pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang. Mereka bekerja sebagai cleaning tongkang batu bara yang selesai bongkar muat dari vessel dan proses kembali. 

Kegiatan cleaning tersebut merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian masyarakat setempat. Dimana hasil cleaning itu mereka tumpuk dan jual kembali ke perusahaan-perusahaan batu bara.

“Namun, kali ini diakibatkan terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari-hari karena sudah kurang lebih dua minggu tidak ada muatan mengakibatkan mereka nekat melakukan pencurian," kata Siswo dalam keterangan tertulis resminya, Selasa (18/1).

Saat ini, sambung dia, seluruh kapal motor dan kru berada di Posal Anggana untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku serta berkoordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan. Mengingat delapan kapal yang diamankan memiliki ukuran yang beragam, dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT. Sehingga perlu adanya pendalaman.

Selain itu, Lanal Balikpapan juga mengamankan barang bukti berupa 31 ton batu bara hasil curian. Menurut Siswo, penangkapan ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan mengingat perkembangan situasi nasional akan kebutuhan terhadap batu bara.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler