Presiden Cari Kepala Otorita IKN dengan Kriteria Seperti Ridwan Kamil?
Ridwan Kamil tidak mau berandai-andai dengan kriteria Kepala Otorita IKN.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arie Lukihardianti, Nawir Arsyad Akbar, Dessy Suciati Saputri
Pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) memunculkan pertanyaan tentang sosok yang akan menjadi Kepala Otorita IKN. Presiden Joko Widodo sudah menyebut kriteria Kepala Otorita (IKN) bernama Nusantara harus mengantong kemampaun sebagai kepala daerah dan berlatar belakang arsitek.
"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Tekait hal itu, tak banyak kepala daerah yang memiliki latar belakang arsitek. Beberapa nama yang memenuhi kriteria tersebut salah satunya, adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Saat dimintai tanggapan tentang hal tersebut, Ridwan Kamil memilih tidak banyak berkomentar. Ia mengatakan, tidak mau berandai-andai. Namun, siapa pun yang dipilih Presiden Joko Widodo, harus bisa membangun IKN dengan maksimal.
"Saya tidak mau berandai-andai. Belum pasti saya juga. Saya baru baca tadi malam, kriteria kepala daerah arsitek kan nggak hanya saya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis (20/1/2022).
Tapi, menurut Emil, siapa pun yang terpilih harus maksimal membangun ibu kota yang diputuskan pindah ke Kalimantan. "Jadi saya tidak mau ge-er, tidak mau berandai-andai, takut salah," katanya.
Saat ditanya mengenai kesiapannya kalau ditunjuk sebagai Kepala IKN, Emil menilai fokusnya saat ini masih menuntaskan janji politik sebagai Gubernur Jawa Barat. "Saya belum bisa menjawab, saya masih Gubernur Jawa barat. Saya belum bisa menjawab hal yang belum pasti. Saya tidak mau berandai-andai," katanya.
Ridwan Kamil sendiri, sebelum menjadi Wali Kota Bandung hingga Gubernur Jawa Barat dikenal sebagai arsitek dan dosen di ITB. Karya arsitekturnya tak hanya berada di Indonesia, namun tersebar hingga benua Asia bahkan benua Eropa. Tak hanya merancang bangunan, pihaknya juga terlibat dalam perancangan kota mandiri.
Di antaranya, Museum Tsunami Aceh dibangun sebagai sebuah monumen untuk memperingati peristiwa tsunami Aceh paling tragis pada 2004 lalu. Lalu, Marina Bay Waterfront di Singapura. Kemudian, Ningbo Newtown, China, sebuah rancangan kota baru dan dianggap sebagai salah satu kota masa depan. Dalam proses perancangan IKN, Ridwan Kamil juga terlibat dalam penjurian lomba desain IKN.
Siapa sosok Kepala Otorita IKN merupakan kewenangan penuh dari Presiden. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyarankan, agar sosok yang ditunjuk adalah orang yang memiliki pengalaman dalam mengelola pembangunan infrastruktur. "Hemat saya memang orang-orang yang punya pengalaman mengelola manajemen pembangunan infrastruktur, itu akan sangat membantu melancarkan pembangunan IKN," ujar Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Ia tak mempermasalahkan jika mantan kepala daerah ditunjuk sebagai kepala otorita IKN Nusantara. Terpenting adalah sosok tersebut memiliki latar belakang ilmu pengetahuan di bidang pembangunan. "Kepala daerah, dia menjadi misalnya eksekutif perusahaan swasta atau dia katakanlah di kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur," ujar Arsul.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan, kepala otorita IKN Nusantara adalah jabatan setingkat menteri. Ia berharap, sosok yang ditunjuk merupakan orang yang memiliki latar belakang ilmu perancangan dan pembangunan kota atau planologi.
Selain itu, sosok Kepala Otorita IKN Nusantara juga haruslah orang yang paham betul terkait skema pembiayaan pembangunannya. Serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dari Jokowi.
"Orangnya yang punya pengalaman ya di dunia urban planning, planologi, terus juga punya pengalaman tentang bagaimana berinovasi," ujar Doli.
"Saya kira Pak Presiden paling tahulah siapa yang nanti paling akan bisa, tapi saya kira penting adanya sinergi ya antara pemerintah dan pihak swasta," ujar Doli.
Penunjukan kepala otorita IKN Nusantara, jelas Doli, merupakan kewenangan Presiden. Nantinya, nama yang ditunjuk akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke DPR, tetapi bukan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Tidak ada (fit and proper test), di dalam undang-undang itu diatur bahwa pengangkatan ketua dan wakil ketua otorita itu adalah sepenuhnya dilakukan oleh Presiden dan dikonsultasikan kepada DPR," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Anggota Pansus RUU IKN Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad menjelaskan, penunjukan Kepala Otorita merupakan kewenangan dari Jokowi. "Sepenuhnya ada di tangan presiden, pilihan nama dikonsultasikan dengan DPR sesuai amanat undang-undang," ujar Kamrussamad saat dihubungi.
Kepala otorita harus ditunjuk oleh Presiden maksimal dua bulan setelah RUU IKN diundangkan. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 10 Ayat 2.
Tugas kepala otorita IKN Nusantara, jelas Kamrussamad, akan sangat berat karena meliputi perencanaan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota. Apalagi, pemerintah menargetkan agar pemindahan sudah dilakukan pada semester I 2024. "Karena itu diperlukan figur yang mampu bekerja tim dan memiliki kemampuan leadership yang mumpuni," ujar Kamrussamad.
Saat ini, beredar sejumlah nama yang berpeluang ditunjuk oleh Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara. Selain nama Ridwan Kamil, ada pula nama mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro.
Lalu mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saat ini, ia merupakan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Selanjutnya adalah Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono. Terakhir, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan, Presiden akan mempertimbangan berbagai aspek dalam penunjukan Kepala Otorita IKN serta masukan dari publik. “Pertimbangan-pertimbangan Presiden bisa dari mana saja termasuk dari apa yang berkembang di ruang publik. Jadi itu kita kembalikan kepada Presiden,” ujar Wandy dalam keterangan resminya melalui sebuah video, dikutip Kamis (20/2/2022).
Namun demikian, Wandy menyebut sosok paling ideal sebagai calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan terkait kepemimpinan membangun sebuah kota dengan berbagai kompleksitasnya. “Yang paling ideal adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan membangun sebuah kota dengan segala kompleksitasnya itu akan jadi poin plus,” ucap dia.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah membahas terkait persyaratan ataupun kualifikasi dari calon yang akan memimpin Badan Otorita IKN. Wandy menyebut nantinya masyarakat dapat mengawasi dan juga memberikan masukan sebelum penunjukan pemimpin badan tersebut.
“Kita bisa sama-sama mengamati, mengawasi, sehingga memberi masukan sebelum nanti dia ditetapkan dan dipilih siapa yang nanti akan menjadi pimpinannya,” ujarnya.
Selain itu, Wandy mengatakan nantinya akan dibentuk Perpres mengenai Badan Otorita IKN beserta tata kelola pemerintahannya. “Saya kira semuanya kita sangat mengenal good governance itu penting. Tentu hal itu sudah dipikirkan, tapi sekarang ini eranya partisipasi publik,” ungkapnya.