Bogor Barat akan Jadi Daerah Otonomi Baru, Dua Kecamatan Jadi Calon Ibu Kota

Kecamatan Cigudeg dinilai tidak layak jadi ibu kota Bogor Barat karena banyak karst

Rahayu Marini Hakim
Peresmian Jembatan Gerendong di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (13/8).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pemeriksaan laporan akhir pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat. Hasilnya Kecamatan Rumpin dan Leuwiliang menjadi calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat nanti.

Baca Juga


Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanuddin, menjelaskan berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Barat dan Badan Geologi, Kecamatan Cigudeg yang sebelumnya ditetapkan menjadi ibu kota Bogor Barat ternyata memiliki banyak karst atau batuan kapur berpori.

“Tanahnya jadi labil, (risiko) kebencanaannya jadi tinggi. Itulah kenapa Pak Gubernur kirim surat dengan memperhatikan kajian dari Badan Geologi. Sehingga kita lakukan kembali kajian kalau Bogor Barat ke depan ibu kota yang lebih layak di mana,” kata Burhanuddin, Jumat (21/1/2022).

Berdasarkan hasil penilaian dari para konsultan, Burhanuddin mengatakan, Kecamatan Rumpin dan Leuwiliang memiliki potensi untuk menjadi ibu kota Kabupaten Bogor Barat. Hal itu dinilai dari aspek geologi, orbitasi, dan infrastruktur.

Dari hasil kesimpulan yang didapat, kata dia, Rumoin dinilai memiliki hasil skor penilaian yang lebih tinggi. Namun nantinya Rumpin dan Leuwiliang akan terintegrasi karena memiliki desa yang berbatasan.

Kendati demikian, kata Burhanuddin, baik Rumpin maupun Leuiwiliang akan dilakukan kajian lebih lanjut. Kemudian kajian tersebut akan disampaikan ke Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, dan dilanjut ke Provinsi Jawa Barat.

“Provinsi sampai ke Departemen. Jadi finalnya nanti. Ini istilahnya baru rancang bangunnya bisa dikatakan masih draf kasar lah,” ujarnya.

Baca: Wiku Imbau Masyarakat Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Terkait usaha tambang yang ada di wilayah Bogor Barat, Burhanuddin menuturkan, hal itu akan menjadi tanggung jawab Bupati baru Kabupaten Bogor Barat. Terutama ketika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan tersebut sudah rampung.

“Nanti kalau jadi mekar, RTRW-nya ya Bupatinya yang bertanggung jawab. Begitu jadi nanti tata ruangnya bisa disesuaikan,” ujarnya.

Baca: Pemkot Bandung: Seluruh Toko Ritel Jual Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu

Baca: KPK Tangkap Hakim PN Surabaya, Ratusan Juta Rupiah Diamankan

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler