Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Diteken

Singapura kerap menjadi tempat pelarian sekaligus penyimpanan dana buron koruptor.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Indonesia dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi. Adanya perjanjian ini diharapkan mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana di Indonesia dalam melarikan diri. Selama ini, Singapura menjadi negara tujuan para buron koruptor untuk kabur dari Tanah Air untuk menghindari pengejaran. “Dalam perjanjian yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler