Komisi III Terima Perwakilan Warga Kalimantan Terkait 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi
Anggota Komisi III DPR meminta Polri menindak tegas Edy Mulyadi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan perwakilan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu, Kamis (27/1/2022). Alians itu menyampaikan aspirasi terkait pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial dan dianggap melecehkan masyarakat Kalimantan.
Dalam audiensi tersebut, anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Safaruddin meminta Polri menindak tegas Edy Mulyadi yang telah menyampaikan pernyataan merendahkan masyarakat Kalimantan."Proses hukum memang paling tepat diambil untuk menindak tegas dari penyataan Edy Mulyadi," kata Safaruddin saat menerima audiensi Aliansi Borneo Bersatu di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menilai pernyataan Edy Mulyadi tersebut sangat menyinggung hati masyarakat Kalimantan sehingga seharusnya tidak berkata seperti itu. Menurut dia, Komisi III DPR akan meneruskan aspirasi warga Kalimantan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas.
"Kami sebagai wakil rakyat di Komisi III DPR akan menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan kepada Kapolri untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Dia menilai, Indonesia sebagai negara hukum makan langkah hukum harus segera diambil Polri agar masyarakat tidak bertindak masing-masing.Dalam audiensi tersebut, Aliansi Borneo Bersatu mengecam pernyataan Edy Mulyadi karena telah melecehkan masyarakat Kalimantan yang menyebut daerah tersebut sebagai tempat "jin buang anak".
Aliansi mendukung Kapolri mengambil tindakan hukum dan mendesak dilakukannya sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi.Aliansi juga meminta agar implementasi kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara wajib melibatkan kelembagaan adat dan putra/putri Dayak.