In Picture: Mantan Warga Binaan Kelola Ternak Majelis Daarut Taubah Lapas

Mantan warga binaan lapas kelas IIB Batang, Suwarno memberi makan ternak domba di Bandit Farm 033, Desa Wonomerto, Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Ahad (30/1/2022). Usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, mantan warga binaan itu dipercaya mengelola ternak domba milik anggota Majelis Darut Taubah Lapas karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, dengan jumlah domba sebanyak 39 ekor.

Mantan warga binaan lapas kelas IIB Batang, Suwarno memberi makan ternak domba di Bandit Farm 033, Desa Wonomerto, Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Ahad (30/1/2022). Usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, mantan warga binaan itu dipercaya mengelola ternak domba milik anggota Majelis Darut Taubah Lapas karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, dengan jumlah domba sebanyak 39 ekor.

Rep: Harviyan Perdana Putra Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Mantan warga binaan lapas kelas IIB Batang, Suwarno memberi makan ternak domba di Bandit Farm 033, Desa Wonomerto, Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (30/1/2022).


Usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, mantan warga binaan itu dipercaya mengelola ternak domba milik anggota Majelis Darut Taubah Lapas karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, dengan jumlah domba sebanyak 39 ekor. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler