60 Persen ASN Disdik Kabupaten Bandung Bolos, Bupati: Semua akan Kena Sanksi
Sidak ke kantor Disdik Kab Bandung, bupati temukan 60 ASN bolos jelang Imlek.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna, mencatat sebanyak 60 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas pendidikan (Disdik) setempat bolos kerja pada Senin (31/1/2022). Senin ini merupakan hari kejepit, setelah libur akhir pekan dan menjelang tanggal merah Hari Raya Imlek pada Selasa (1/2/2022).
Dadang mendapati temuan tersebut setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dirinya bersama jajarannya ke sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Di Kantor Disdik Kabupaten Bandung, hanya ditemukan 40 persen ASN yang masuk kerja.
"Kenapa saya sidak hari ini, karena besok itu libur, nah ada istilah hari kejepit. Jadi karena besok libur jadi biasanya Senin nggak masuk, ternyata buktinya ada," kata Dadang di Bandung, Senin (31/1/2022).
Dadang mengatakan, inspeksi mendadak itu dilakukan ke sejumlah dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Meski diimpit oleh hari libur, menurutnya, para ASN perlu tetap bekerja melayani masyarakat dan membuahkan hasil optimal dalam pekerjaan.
"Jadi walaupun besok libur, tapi karena hari ini kerja, ya kita tetap harus kerja. Itu saran saya dan instruksi saya, sehingga tidak ada alasan walaupun besok libur, nggak bisa (bolos)," katanya.
Dengan adanya penemuan 60 persen ASN yang membolos kerja itu, Dadang menegaskan, pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai perundang-undangan. Ia pun akan menelisik apakah hal tersebut berkaitan dengan kebiasaan atau adanya unsur kesengajaan.
"Nah ini bagian dari tugas dan tanggung jawab pak kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) dan inspektur ya," kata Dadang.