Ibu Susi Ungkap Kejanggalan Pengusiran Paksa Susi Air di Malinau
Selama 10 tahun terakhir, Susi Air tidak ada masalah soal perpanjangan di Malinau
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai penerbangan Susi Air, Rabu (2/2/2022), dikabarkan diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara. Pemilik Susiair, Susi Pudjiastuti lewat kicauan di Twitter-nya bertanya-tanya mengapa izin Susi Air tidak bisa diperpanjang.
"Persoalan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak ? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau," cicit Susi.
Hal yang aneh, jelas Susi, karena selama 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Susi Air sudah 10 tahun terbang sebagai pesawat perintis di Kaltara
Susi jadi teringat, kejadian pada 2010 ketika Susi Air diusir dari Nabire sebab Bupati marah ajudannya tidak dapat kursi karena tiket memang sudah terjual semua.
"Kami tawarkan di flight kedua tdk mau, akhirnya ya sudah kami pergi. Kelihatannya bisnis dan investasi di daerah masih tergantung pjbt daerah," katanya.
Informasi yang diperoleh Republika.co.id menyebutkan Susi Air sudah menyewa hangar dengan Pemerintah Daerah Malinau itu sudah 10 tahun karena Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kotrak perintis pemerintah untuk Kalimantan Utara dan pedalaman. Selama ini hangar Malinau menjadi base dari penerbangan di kawasan tersebut.
Namun perpanjangan yang diajukan Susi Air sejak November 2021 tidak dikabulkan. Persoalannya ada pesawat Susi Air yang belum selesai maintanance dalam waktu dekat, sehingga Susi Air minta perpanjangan sekitar tiga atau enam bulan. Namun hari ini mereka diusir paksa.
Belum diketahui secara pasti penyebab pengusiran tersebut. Apa karena perpanjangan tidak dikabulkan atau ada isu lain.