Mason Greenwood Dilepas Polisi dengan Jaminan
Greenwood menganiaya kekasihnya Harriet Robson dan melakukan kekerasan seksual.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain Manchester United (MU) Mason Greenwood telah dibebaskan secara bersyarat atau dengan jaminan setelah ditangkap karena tuduhan kekerasan dan percobaan pemerkosaan kekasihnya, Harriet Robson, menurut laporan Sky Sports pada Rabu (2/2/2022. Penyerang berusia 20 tahun itu ditangkap setelah Robson di akun media sosialnya mengungkapkan tindakan penganiayaan Greenwood terhadapnya dengan menunjukkan foto dirinya babak belur pada Ahad (30/1/2022).
Kepolisian Manchester kemudian menangkap Greenwood atas dugaan tersebut pada Selasa (1/2/2022). MU sebelumnya mengatakan bahwa sang pemain tidak akan kembali berlatih atau bertanding sampai pemberitahuan lebih lanjut. Dalam perkembangan penyelidikan kasus tersebut, Greenwood diketahui juga melakukan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan kepada kekasihnya itu.
Dikatakan, hakim telah memberikan perpanjangan kedua untuk menahannya sampai Rabu. Ia ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia sekarang telah bebas dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Greenwood saat ini masih dibekukan sementara oleh MU dan bahkan seluruh penjualan jersey serta merchandise terkait dirinya juga dilarang. Selain MU, pengembang video gim EA Sports mengatakan Greenwood telah dihapus dari produk video gim seri mereka, FIFA.
Perusahaan pakaian olahraga Nike juga mengatakan bahwa mereka telah menangguhkan hubungannya dengan Greenwood. "Kami sangat prihatin dengan tuduhan yang mengganggu dan akan terus memantau situasi dengan cermat," kata seorang juru bicara Nike.
Greenwood, yang membuat debutnya di MU pada Maret 2019, menandatangani kontrak empat tahun pada Februari tahun lalu setelah menembus tim utama dari akademi klub. MU juga mengeluarkan pernyataan bahwa mereka "tidak memaafkan kekerasan dalam bentuk apa pun" dan telah diberitahu tentang tuduhan tersebut, tetapi tidak akan membuat komentar lebih lanjut sampai "fakta telah ditetapkan".