Satgas Covid-19: KIPI Anak Cenderung Lebih Rendah Dibanding Orang Dewasa
KIPI yang dialami anak juga cenderung ringan dan bisa segera pulih.
REPUBLIKA.CO.ID,
Takut Anak Dapatkan Vaksin Covid-19, Jubir: Ada Komnas KIPI
JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan, Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terus memantau efek samping pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Orang tua (ortu) tak perlu ragu membawa anaknya untuk mendapatkan vaksin Covid-19 karena ada Komnas KIPI yang memantau efek samping vaksinasi dan sejauh ini vaksin terbukti aman.
Reisa menyadari orang tua memiliki tujuan untuk melindungi anak. Namun, jika orang tua masih ragu, sebenarnya Reisa meminta harus melihat kembali fakta bahwa ada Komnas KIPI yang bertugas untuk memantau KIPI atau efek samping pemberian vaksin Covid-19 pada anak.
"Komnas KIPI sudah melihat fakta di lapangan seperti apa dan meninjau data-data (vaksinnya). Ternyata, KIPI pada anak 6 sampai 11 tahun cenderung lebih rendah dibandingkan KIPI pada orang dewasa," ujarnya saat mengisi konferensi virtual Radio Kesehatan bertema Antisipasi Lonjakan Ketiga di Indonesia, seperti dikutip Rabu (2/2/2022).
Dengan bukti tersebut, dia melanjutkan, maka pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun itu aman. Reisa juga mengungkap uji klinis juga membuktikan tidak ada efek serius yang menunjukkan KIPI berbahaya pada anak yang telah divaksin Covid-19. Biasanya, dia melanjutkan, KIPI yang dialami anak cenderung ringan, normal-normal saja dan segera pulih.
"Makanya segera lakukan vaksinasi anak-anak usia 6 hingga 11 tahun untuk melindungi potensi penularan Covid-19, terutama penularan varian omicron yang (tengah) meningkat di Indonesia," katanya.
Apalagi, dia melanjutkan, anak-anak termasuk dalam kelompok rentan dan bahayanya bisa terkena long Covid-19. Jadi, Reisa meminta supaya anak-anak terlindungi dari risiko terpapar Covid-19 yang berat dengan mendapatkan vaksinasi. Apalagi anak-anak masih beraktivitas di luar rumah. Selain itu, ia meminta protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilakukan.