Polri Tetapkan Tersangka Kasus Lahan Cengkareng

Polisi menyita uang miliaran rupiah dari mantan camat terkait kasus di lahan Cengkareng.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan lahan dan tanah pembangunan rumah susun (Rusun) Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) 2015-2016. Kepala Biro Penerangan dan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, dua tersangka adalah Sukmana (S) dan Rudy Hartono Iskandar (RHI). Keduanya mantan pejabat...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler