Covid-19 Meroket, Disdik Kabupaten Bekasi Tunda PTM 100 Persen

Pemkab Bekasi memberlakukan tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen.

Dok Pemkab Bekasi
Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Bekasi di Cikarang.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Pendidikan (Disdik) Bekasi, Jawa Barat, menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang semula direncanakan berlaku mulai 7 Februari 2022. "Tadinya 7 Februari kita mulai pembelajaran tatap muka 100 persen tapi peningkatan kasus aktif Covid-19 membuat rencana itu kembali ditunda," kata Kepala Disdik Kabupaten Bekasi, Carwinda di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/2/2022).

Dia mengatakan, penundaan itu bersifat sementara hingga tingkat penyebaran virus corona, terutama di lingkungan satuan pendidikan dapat dikendalikan. Selama masa tunda, pihaknya tetap memberlakukan kegiatan belajar tatap muka terbatas.

"Saat ini kami masih memberlakukan tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen di setiap sekolah, kecuali di sekolah tertentu yang kini tengah mendapatkan treatment dari Satgas Covid-19 kita," kata Carwinda.

Di sejumlah sekolah, kata dia, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi terpaksa menghentikan sementara aktivitas pembelajaran sampai batas waktu yang telah ditentukan. Menurut Carwinda, satgas menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah yang siswanya ada yang terpapar Covid-19 selama lima hari ke depan.

"Sambil menunggu penanganan, sekolah tersebut sementara melaksanakan belajar onlinesampai Satgas memberi izin kembali menggelar PTM 50 persen," kata Carwinda. Dia menjelaskan, kondisi serupa juga terjadi di beberapa wilayah penyangga Ibu Kota, yang tingkat penyebaran kasus Covid-19 mengalami masa puncak pada Februari 2022.

sehingga turut berdampak pada aktivitas di lingkungan satuan pendidikan."Karena ada perkiraan titik kulminasi penyebarannya itu di Februari ini, dampak libur panjang Natal dan Tahun Baru kemarin," ucapnya.Carwinda optimistis rencana PTM 100 persen sudah bisa diberlakukan mulai bulan depan tentunya dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi."Kemungkinan di awal Maret kita jalankan PTM 100 persen dengan catatan penyebaran virus corona ini sudah bisa dikendalikan. Kami selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk minta pendapat karena mereka yang lebih tahu situasinya seperti apa," kata dia.Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan sebanyak 45 siswa terpapar COVID-19 selama periode Januari 2022 dengan tingkat penyebaran yang tidak merata yakni hanya terjadi di beberapa sekolah saja.Kondisi itu memaksa pihaknya memberikan rekomendasi untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah yang siswanya terkonfirmasi positif COVID-19 termasuk menunda pembelajaran tatap muka 100 persen."Total ada 45 siswa yang positif COVID-19, belum termasuk dua siswa SMAN 6 Tambun Selatan. Wilayah penyebarannya hanya di Kecamatan Setu, Cibitung, Babelan dan Tambun Selatan. Diduga terpapar dari klaster di luar satuan pendidikan," kata Alamsyah.

Baca Juga



BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler