Mal Festival Citylink Bandung Disegel Pascatimbulkan Kerumunan

Mal Festival Citylink dinilai telah melakukan dua pelanggaran.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Satgas Covid-19 Kota Bandung menyegel Mal Festival Citylink di Jalan Peta, Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jumat (4/2/2022).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Jumat (4/2/2022) menyegel Mal Festival Citylink selama tiga hari.


Hal itu dilakukan sebagai sanksi atas terjadinya kerumunan pengunjung saat digelarnya atraksi War of Barongsai. Pusat perbelanjaan itu dinilai telah melakukan dua pelanggaran. (Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler