Haduh...Ada Telur Busuk Ditemui pada Bansos  Desa Karang Tengah

Namun, telur busuk yang diterima e-warung dan KPM di desa tersebut sudah diganti. 

Antara/Yulius Satria Wijaya
Pekerja mengemas sembako bantuan sosial (bansos) di gudang distribusi. (Ilustrasi)
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor belum mengetahui sumber dari telur busuk yang terdapat pada bantuan sosial (bansos) bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Meski demikian, telur busuk yang diterima e-warung dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sudah diganti. 


Kabid Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinsos Kabupaten Bogor, Eni Irawati, menyebutkan, saat itu ada 88 paket bansos berisi telur busuk yang diterima warga. Hanya saja tidak diketahui total berapa kilogram telur busuk yang ada saat itu.

“Dinsos belum tahu (supplier-nya dari mana). Cuma info dari pihak desa ada 88 paket bansos yang ditemukan ada telur busuknya. Berapa kilogramnnya nggak tahu,” kata Eni kepada Republika, Ahad (6/2).

Terpisah, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat dan Kementerian Sosial telah melakukan pengecekan ke lokasi. Ke depan ia akan melakukan penyelidikan terkait pendistribusian dan dari mana datangnya telur busuk pada puluhan paket bansos tersebut.

“Tentunya kita akan penyelidikan, yang namanya bansos harapan kita jangan sampai penegakan hukum menghambat distribusi bansos,” kata Iman.

Di samping itu, ketika melakukan pengecekan ke lokasi, telur-telur busuk yang diterima warga telah diganti dengan telur yang baru. Terkait tindak pidana, Iman menegaskan, pihaknya harus melakukan pemeriksaan lebih lanjutx

“Itu (tindak pidana) tidak serta merta, harus kita cek lagi. Tergantung masyarakatnya yang melaporkan. Masa kita gaada maslaah mempersalahkan,” kata Iman.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mendorong aparat penegak hukum menyelidiki temuan telur busuk dalam paket bansos yang diterima warga setempat.

Menurut dia, aparat penegak hukum harus menindak tegas jika ada faktor kesengajaan dari penyedia bahan makanan. Terlebih jika dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

“Maka, aparat hukum harus bertindak tegas dan memproses masalah ini sebab berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya kalangan kurang mampu,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler