MUI Masih Perbolehkan Sholat Jumat
MUI menilai pemerintah masih mampu menangani Covid-19.
Republika/Putra M. Akbar
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pemerintah masih mampu menangani dan mengendalikan wabah COVID-19, dengan demikian aktivitas keagamaan seperti Sholat Jumat dapat dilaksanakan seperti biasa. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengimbau masyarakat muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin protokol kesehatan baik saat aktivitas sosial maupun keagamaan. (Rijalul Vikry/Rayyan/Sizuka | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler