Tak Gubris Sanksi PBB, Korut Percanggih Teknologi Rudal

Teknologi baru yang diuji termasuk kemungkinan hulu ledak pemandu hipersonik.

EPA/KCNA
Korea Utara (Korut) pada Rabu (10/10) mengonfirmasi telah menembakkan rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam atau submarine-launched ballistic missile (SLBM).
Rep: Fergi Nadira Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Para pakar PBB dalam laporan terbarunya mengatakan bahwa Korea Utara (Korut) terus mengembangkan program nuklir dan rudal balistiknya. Korut juga terus mendorong kemampuan untuk memproduksi bahan fisil nuklir meski melanggar resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.

Panel ahli PBB dalam ringkasan eksekutifnya mengatakan bahwa ada percepatan nyata dari pengujian dan demonstrasi rudal jarak pendek dan mungkin jarak menengah baru hingga Januari oleh Pyongyang. Penggabungan itu menggunakan teknologi balistik serta menggunakan propelan padat dan cair. "Teknologi baru yang diuji termasuk kemungkinan hulu ledak pemandu hipersonik dan kendaraan masuk kembali yang dapat bermanuver," kata panel tersebut seperti dikutip laman Associated Press, Ahad (6/2/2022).

Korut menunjukkan peningkatan kemampuan untuk mobilisasi secara luas (termasuk di laut), dan peningkatan ketahanan pasukan misilnya. Para ahli juga mengatakan, bahwa Korut terus mencari materi, teknologi, dan pengetahuan untuk program-program ini di luar negeri, termasuk melalui sarana dunia maya dan penelitian ilmiah bersama.

Setahun yang lalu, panel mengatakan Korut telah memodernisasi senjata nuklir dan rudal balistiknya dengan mengabaikan sanksi PBB. Negara terisolasi tersebut menggunakan serangan siber untuk membantu membiayai programnya dan terus mencari bahan dan teknologi di luar negeri untuk persenjataannya termasuk di Iran.

"Serangan siber, terutama pada aset cryptocurrency, tetap menjadi sumber pendapatan penting bagi pemerintah Kim Jong-un," kata para ahli yang memantau penerapan sanksi terhadap Korut itu.

Dalam beberapa bulan terakhir, Korut telah meluncurkan berbagai sistem senjata dan mengancam akan mencabut moratorium empat tahun untuk uji coba senjata yang lebih serius seperti ledakan nuklir dan peluncuran ICBM. Januari melihat rekor sembilan peluncuran rudal, dan senjata lain yang baru-baru ini diuji termasuk rudal hipersonik perkembangan dan rudal yang diluncurkan dari kapal selam.

Baca Juga


Dewan Keamanan PBB awalnya memberlakukan sanksi terhadap Korut setelah ledakan uji coba nuklir pertamanya pada 2006. DK juga membuat sanksi lebih keras dalam menanggapi uji coba nuklir lebih lanjut dan program rudal nuklir dan balistik negara yang semakin canggih.

Panel ahli mengatakan blokade Korut yang bertujuan untuk mencegah Covid-19 mengakibatkan tingkat historis rendah bagi penduduk dan barang masuk dan keluar dari negara itu. Perdagangan legal dan ilegal termasuk barang-barang mewah sebagian besar telah berhenti meskipun lalu lintas kereta api lintas batas dilanjutkan pada awal Januari.

Panel tersebut sebelumnya telah menjelaskan bahwa Korut tetap dapat menghindari sanksi dan secara ilegal mengimpor minyak sulingan, mengakses saluran perbankan internasional dan melakukan aktivitas dunia maya yang berbahaya. Sanksi PBB telah melarang ekspor batu bara Korut.

Para ahli mengatakan dalam laporan baru bahwa meskipun ekspor batu bara melalui laut meningkat pada paruh kedua tahun 2021, mereka masih pada tingkat relatif rendah. "Jumlah impor gelap minyak sulingan meningkat tajam pada periode yang sama, tetapi pada tingkat yang jauh lebih rendah daripada tahun-tahun sebelumnya," kata panel tersebut.

Para ahli mengatakan Korut juga terus menghindari sanksi maritim dengan sengaja mengaburkan jaringan keuangan dan kepemilikan. Sementara situasi kemanusiaan di negara itu terus memburuk, panel tersebut mengatakan kurangnya informasi yang hampir lengkap dari negara tersebut membuat sulit untuk menentukan konsekuensi kemanusiaan yang tidak diinginkan dari sanksi PBB yang mempengaruhi penduduk sipil.




BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler