Benarkah Pahala Umroh di Bulan Rajab Lebih Besar?
Tidak ada riwayat yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW melakukan umroh di bulan Rajab.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah. Karena kemuliaan dan keutamaannya, sejumlah Muslim melaksanakan umroh secara khusus di bulan Rajab dengan pandangan beribadah umroh di bulan ini memiliki pahala yang lebih besar daripada waktu lainnya. Adapula yang berpandangan umroh di bulan Rajab sama pahalanya dengan umroh di bulan Ramadhan
Benarkah demikian? Seorang Da'iyah Mesir, Syekh Mahmoud Isma'il, menjelaskan perihal benar atau tidaknya pandangan tersebut, seperti dikutip dari artikel di About Islam, dilansir Senin (7/2/2022).
Ia menjelaskan, tidak ada bukti dalil otentik dari Nabi Muhammad Saw atau dari para sahabatnya yang menunjukkan ada pahala khusus untuk melakukan umroh di bulan Rajab. Selain itu, menurutnya, tidak ada riwayat yang menyebutkan Nabi Muhammad Saw melakukan umroh di bulan Rajab.
Namun, hanya ada satu riwayat dari Ibnu Umar yang berpandangan Nabi Saw pernah melakukan umroh di bulan Rajab. Akan tetapi, riwayat ini ditolak oleh para ulama dan juga oleh Aisyah RA.
Dalam hal ini, Urwah ibn Az-Zubair meriwayatkan, "Saya dan Ibn Umar sedang bersandar (di dinding) tempat tinggal Aisyah, dan pada saat itu, kami mendengar suara membersihkan giginya dengan siwak. Saya bertanya, "Wahai Abu Abdur-Rahman (panggilan Ibnu Umar), apakah Nabi Muhammad melakukan umrah di bulan Rajab?" Dia menjawab dengan tegas. Maka aku berkata, "Wahai ibu orang-orang yang beriman, apakah kamu tidak mendengar apa yang dikatakan Abu Abdur-Rahman?" Aisyah berkata, "Apa yang dia katakan?" Saya berkata, "Dia mengatakan bahwa Nabi Muhammad (sekali) melakukan umrah di bulan Rajab." Aisyah berkata, "Semoga Allah merahmati Abu Abdur-Rahman! Menurut agama saya, Nabi tidak pernah melakukan umrah di bulan Rajab, dan dia tidak melakukan umrah kecuali ketika saya bersamanya." Ibn Umar mendengar ini dan tidak mengatakan apapun untuk menyangkal atau membenarkannya, tetapi tetap diam."
Syekh Mahmoud mengatakan, Nabi Muhammad tidak mengatakan hadits apapun tentang pahala tertentu untuk melakukan umroh di bulan Rajab. Namun, Nabi Saw berkata umroh di bulan Ramadhan sama dengan haji (dalam pahalanya).
Ia menambahkan, tidak seorang pun harus menentukan waktu tertentu untuk melakukan tindakan ibadah tertentu selama ini tidak ditentukan dalam syariah. Hal itu karena tidak ada keunggulan dalam melakukan suatu tindakan ibadah pada waktu tertentu atas melakukannya pada waktu lain kecuali jika hal ini ditentukan oleh syariah.
Artinya, kata dia, syariah dapat menentukan tindakan ibadah tertentu yang harus dilakukan pada waktu tertentu, atau mungkin menyatakan bahwa melakukan tindakan ibadah apapun pada waktu tertentu akan memiliki pahala lebih banyak daripada waktu lainnya.
Kendati demikian, Syekh Mahmoud menegaskan tidak ada salahnya melakukan umroh di bulan Rajab, karena pada umumnya umroh memiliki manfaat yang besar jika dilakukan setiap saat sepanjang tahun. "Dibolehkan melakukan umroh di bulan Rajab sama seperti yang diperbolehkan sepanjang tahun, tetapi tanpa niat melakukannya hanya di bulan Rajab, karena melakukan umroh memiliki pahala yang besar jika dilakukan kapan saja sepanjang tahun," kata Syekh Mahmoud.
Syekh Mahmoud menekankan agar melakukan banyak perbuatan baik dan ibadah di bulan-bulan suci, termasuk rajab. Salah satunya dengan menjalankan puasa. Meskipun, menurutnya, tidak ada bukti yang shahih dari Nabi Muhammad SAW atau dari para sahabatnya yang menunjukkan keutamaan khusus dalam menjalankan puasa di bulan Rajab khususnya. Ia mengatakan, puasa di bulan rajab sama halnya dengan melakukan puasa di bulan-bulan Hijriyah lainnya, seperti puasa pada hari Senin dan Kamis, pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Hijriyah.