Satpol PP Yogyakarta Siapkan Patroli Pastikan Malioboro Bebas PKL

Seluruh PKL Malioboro sudah masuk ke lokasi penataan di Teras Malioboro 1 dan 2

Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan berjalan-jalan pada pekan pertama Malioboro tanpa pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro, Yogyakarta, Ahad (6/7/2022). Dari pantauan di lapangan, wisatawan menjadi bebas menikmati jalur pedestrian Malioboro. Selain itu, lokasi PKL yang baru Teras Malioboro juga ramai dikunjungi oleh wisatawan. Meskipun kata PKL omzetnya belum sebanding dengan yang lama pada pekan pertama ini.
Rep: Antara Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menyiapkan personel untuk melakukan patroli. Patroli dilaksanakan guna memastikan pada Selasa (8/2/2022) sudah tidak ada lagi pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di sepanjang pedestrian Jalan Malioboro.

Baca Juga


"Kita lakukan patroli secara situasional. Tentunya bersama dengan teman-teman Satpol PP DIY," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Senin (7/3/2022).

Menurut dia, seluruh pedagang kaki lima (PKL) Malioboro sudah masuk ke lokasi penataan di Teras Malioboro 1 dan 2. Masih ada beberapa gerobak yang tertinggal di pedestrian karena pedagang masih menyiapkan lapak yang akan mereka tempati untuk berjualan.

Personel Satpol PP yang bertugas di lapangan sudah menawarkan bantuan untuk membawa gerobak ke lokasi penataan tapi PKL memilih untuk memindahkannya sendiri. "Yang pasti, sudah ada komitmen dari pedagang untuk mengosongkan pedestrian Malioboro sesuai dengan batas waktu. Besok (Selasa) sudah clear," katanya.

Selain meminta PKL untuk memastikan tidak meninggalkan satu pun barang di sepanjang pedestrian Malioboro, pemilik toko juga memastikan tidak memajang barang dagangan hingga keluar toko. "Kami minta teman-teman di lapangan mengingatkan pemilik toko untuk tidak memajang barang dagangan sampai ke pedestrian. Kami dorong untuk masuk supaya pedestrian benar-benar bersih," jelas Agus.

Meski demikian, ia menyebut masih menemukan dua PKL yang tidak tergabung dalam paguyuban apa pun di Malioboro dan tidak mendapat lapak baru di lokasi penempatan. PKL tersebut memanfaatkan ruangan sekitar satu meter di bagian teras toko untuk berjualan dan membayar sewa kepada pemilik toko secara langsung. "Nantinya, PKL tetap tidak diizinkan berjualan," kata Agus.

Satpol PP juga sudah menerjunkan personel untuk memeriksa perizinan toko karena ada ketidaksesuaian antara izin yang mereka miliki dan fakta di lapangan ."Kami akan tindak lanjuti dan dimungkinkan bisa ke arah tipiring," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler