KPK Periksa Mahasiswi Terkait Kasus Suap APBD Jambi

Mahasiswi itu mengatakan, ia tidak mengenal tersangka Apif Firmansyah.

Republika/Mardiah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lagi tujuh orang saksi terkait kasus suap uang ketok palu pada pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017, untuk tersangka Apif Firmansyah, seorang di antaranya mahasiswi. (Foto: Ilustrasi)
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lagi tujuh orang saksi terkait kasus suap uang ketok palu pada pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017, untuk tersangka Apif Firmansyah. Satu di antaranya seorang mahasiswi. 

Baca Juga


Pemeriksaan beberapa saksi itu dilaksanakan di lantai dua Gedung Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin (8/2/2022). Tampak beberapa saksi hadir untuk diperiksa, salah satunya bernama Dita Rafika Sari, seorang mahasiswi yang datang ke Polda Jambi memenuhi undangan dari penyidik KPK.

Dita, yang ditemani ibunya, menggunakan baju putih lengan hitam dan memakai jilbab berwarna hijau tua tampak langsung masuk ke ruangan penyidik KPK, sedangkan ibunya menunggu di luar ruangan. Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama hampir dua jam, saksi Dita mengaku ditanyai oleh KPK terkait aliran dana untuk tersangka Apif Firmansyah.

"Katanya ada kasus pencucian uang terkait Apif Firmansyah, saya saja tidak kenal sama Apif," katanya kepada wartawan yang mewawancarainya usai keluar dari ruangan pemeriksaan di Mapolda Jambi.

Soal jumlah dana pencucian uang untuk tersangka Apif Firmansyah, ia tidak mengetahui dan tidak mau mengungkapkannya. "Saya tidak tahu pasti jumlahnya karena tidak mengenal tersangka Apif dan sama penyidik KPK juga tidak disebut juga berapa nominalnya," kata Dita.

Selain saksi Dita, sebelumnya juga tampak saksi lain usai diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi, seperti Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada usai diperiksa KPK mengaku dimintai keterangan terkait tersangka Apif Firmansyah. "Masih seperti yang kemarin lah, cuman ada tambahan sedikit," katanya lagi.

Selain itu, pada Senin (7/2) di Mapolda Jambi, KPK memeriksa beberapa saksi seperti Nur Apriyanti dari swasta (Komisaris PT Angkasa Indah), Veri Aswandi dari swasta, Hasanuddin selaku Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Sutami wiraswasta, dan Asnawi selaku PNS Provinsi Jambi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler