India Tutup Sekolah Seusai Larangan Jilbab Berbuntut Aksi Protes
Negara Bagian Karnataka di India selatan perintahkan penutupan sekolah tiga hari
REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI - Negara Bagian Karnataka di India selatan memerintahkan penutupan sekolah dan kampus selama tiga hari, setelah larangan jilbab di sejumlah sekolah berbuntut aksi protes. Demikian diungkapkan Kepala Menteri Basavaraj Bommai pada Selasa (8/2/2022).
Pekan lalu media setempat melaporkan sejumlah sekolah di kota pesisir Udupi menolak siswi Muslim yang berjilbab datang ke sekolah, mengutip perintah Kementerian Pendidikan, sehingga memicu aksi protes dari kalangan orang tua dan murid. Ketegangan di Udupi dan di tempat lain di Karnataka yang mayoritas Hindu semakin memanas dalam beberapa hari terakhir ketika siswa dengan selendang safron, yang biasanya dipakai umat Hindu, memadati kelas untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap larangan jilbab di lingkungan sekolahnya.
"Saya meminta semua murid, guru, dan manajemen sekolah dan kampus serta masyarakat Karnataka agar menjaga perdamaian dan keharmonisan," kata Bommai, Selasa.
Pemerintah Karnataka, yang 12 persen populasinya adalah Muslim dan yang diperintah Partai Bharatiya Janata (BJP) nasional Hindu pimpinan PM Narendra Modi, melalui perintah 5 Februari menyebutkan bahwa seluruh sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang sudah ditetapkan manajemen. Menteri Pendidikan Karnataka B.C. Nagesh, yang mengunggah perintah tersebut di Twitter, mengatakan aturan berpakaian di sekolah telah ditetapkan setelah dilakukan peninjauan keputusan pengadilan dari seluruh negeri untuk melarang jilbab di lembaga pendidikan.
Partai oposisi dan kritikus menuding pemerintah BJP di tingkat federal dan negara mendiskriminasi minoritas agama dan berpotensi memancing kekerasan. Modi membela gagasannya tersebut dan mengklaim bahwa kebijakan sosial dan ekonominya menguntungkan bagi seluruh warga India.
Kasus yang diajukan salah satu siswa terkait, yang menulis di dalam petisi bahwa memakai jilbab adalah hak dasar agama yang dijamin oleh konstitusi, disidangkan di Pengadilan Tinggi Karnataka di Ibu Kota Bengaluru, Selasa. Selagi tidak ada perintah akhir yang disahkan, hakim meminta masyarakat untuk tenang dan damai, dan akan melanjutkan persidangan petisi tersebut pada Rabu, kata salah satu pengacara si pemohon kepada Reuters.