Satgas Covid-19 Bekasi Gelar Vaksinasi Pelaku Usaha Hotel

Dibutuhkan konsistensi dari segenap lapisan masyarakat untuk menjaga penerapan prokes

Antara/Prasetia Fauzani
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga (ilustrasi)
Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar vaksinasi dosis penguat kepada para pelaku usaha jasa perhotelan di wilayah itu guna mencegah potensi penularan virus corona."Pemerintah menyatakan harus ada booster (penguat), dua kali itu belum cukup cegah virus corona," kata Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Kulmant Zul Achsana di Hotel Ayola Lippo Cikarang, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga


Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi itu, mengatakan vaksinasi Covid-19 dosis tiga ini hasil kerja sama pemerintah daerah dengan pengelola usaha jasa perhotelan dengan skema "jemput bola" langsung ke hotel yang ditunjuk sebagai sentra kegiatan vaksinasi. "Semoga dengan adanya vaksinasi booster ini dapat mengurangi penyebaran virus corona dengan cepat dan masyarakat lain juga bisa mengikutinya di wilayahnya masing-masing," katanya.

Kulmant mengaku dibutuhkan konsistensi dari segenap lapisan masyarakat untuk menjaga penerapan protokol kesehatan secara ketat meski telah mendapatkan tiga dosis vaksin. "Yang paling utama adalah konsistensi masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes agar penyebaran virus ini bisa dikendalikan," katanya.

General Manager Ayola Hotel Cikarang Danang Alvianto mengatakan vaksinasi Covid-19 ini bagi karyawan beserta keluarganya, serta undangan dari pengelola hotel terdekat, yakni Hotel Harper dan Hotel Quest. Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, kata dia, menyiapkan vaksin merek AstraZeneca pada kegiatan kali ini.

"Kalau untuk karyawan kami saja ada 65 orang. Mereka telah divaksinasi dosis lengkap tahun lalu di Stadion Wibawa Mukti," katanya.

Dia memastikan vaksinasi ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat seperti pengaturan jarak peserta vaksinasi, kewajiban penggunaan masker, serta mencuci tangan, dan pengukuran suhu tubuh. "Sebelum dilakukan penyuntikan, karyawan harus melalui proses screening (penapisan) terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan. Semoga upaya ini mampu meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bekasi," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler