Solidaritas Wadas, DPRD Banyumas akan Bawa Mahasiswa Bertemu Ganjar
Mahasiswa meminta Ganjar membatalkan SK lokasi pembangunan Bendungan Bener.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- DPRD Kabupaten Banyumas menerima aspirasi sekitar 200 mahasiswa Purwokerto yang menentang penambangan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Mereka melakukan aksi damai sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sebanyak 250 anggota kepolisian, satu peleton TNI dari Kodim, dan satu peleton Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan aksi damai tersebut. Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan mengatakan, mereka akan membawa perwakilan mahasiswa untuk bertemu DPRD Purworejo dan ke kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait konflik penambangan di Desa Wadas.
"Kami akan sampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa. Kalau mau memastikan, satu atau dua perwakilan adik-adik bisa ikut ke Semarang dan Purworejo," kata dr Budhi di kantor DPRD Banyumas, Jumat (11/2/2022).
Ajakan Ketua DPRD Banyumas tersebut tentunya diterima baik oleh perwakilan mahasiswa Purwokerto. Koordinator aksi Nashih Mi'rojul Fikri mengatakan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas kepada warga Desa Wadas yang mengalami tindakan represif dari aparat karena mempertahankan tanah mereka yang akan dieksploitasi untuk pembangunan Bendungan Bener, yakni di Desa Wadas, Kecamatan Bener.
"Kami mengutuk keras tindakan represif berupa teror maupun intimidasi terhadap warga desa wadas yang terus berjuang mempertahankan tanah milik mereka sendiri," kata Rojul.
Para pengunjuk rasa meminta agar empat tuntutan mereka terkait Wadas diterima dan disampaikan kepada DPRD Purworejo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Pertama, mahasiswa menuntut agar rencana penambangan Wadas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021 dibatalkan. Kedua, mahasiswa menuntut kriminalisasi oleh aparat dan aksi represif kepada warga Wadas dihentikan.
Ketiga, mendesak pemerintah untuk menjaga ruang hidup dan mata pencaharian warga. Keempat, membuka akses bagi kuasa hukum warga, media, dan pers untuk masuk ke Wadas.