Upaya Polisi Selandia Baru Bubarkan Pendemo Pakai Lagu 'Baby Shark'
Selandia Baru menerapkan aturan pembatasan paling ketat di dunia.
REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Pemerintah Selandia Baru diprotes ratusan masyarakat terkait pembatasan Covid-19 beberapa hari terakhir ini. Dalam upaya membubarkan para demonstran yang menyemut di luar parlemen negara, polisi Selandia Baru memiliki cara unik dan terbilang berbeda, meski cara itu tidak mempan membuat para pendemo pergi.
Dilansir BBC, Jumat (18/2/2022), polisi menyetel lagu Baby Shark (Doo Doo Doo). Setelah hits terbesar Barry Manilow pada satu putaran gagal untuk mengusir pendemo mandat antivaksin, polisi beralih ke lagu yang terkesan menyerang ketakutan ke hati orang tua di seluruh dunia: Baby Shark (Doo Doo Doo).
Selain lagu Baby Shark, pendemo malah ikut bernyanyi bersama hit James Blunt tahun 2005, You're Beautiful. Penyanyi Inggris itu dengan lalu menanggapinya di Twitter dengan mencicit Polisi NZ tentang rencana Manilow: "Beri aku teriakan jika ini tidak berhasil."
Namun, hingga Senin pekan ini, pengunjuk rasa masih ramai berada di luar parlemen. Mereka duduk di luar parlemen selama hampir seminggu dan bahkan mendirikan tenda-tenda untuk melanjutkan aksi esok harinya.
Para pendemo di Selandia Baru ini terinspirasi dari demo sopir truk di Kanada. Ratusan warga Selandia Baru yang memprotes kebijakan wajib vaksin dan peraturan pembatasan sosial Covid-19 lainnya berkumpul di depan gedung parlemen dan menghalangi jalan dengan truk dan karavan, persis seperti demo Kanada.
Selama pandemi pemerintahan Jacinda Ardern menerapkan salah peraturan pembatasan sosial Covid-19 paling ketat di dunia. Kebijakan Negeri Kiwi tersebut membantu menekan angka infeksi dan kematian tetap rendah. Peraturan pemerintah mendorong banyak warga marah karena isolasi yang tiada henti. Puluhan ribu ekspatriat Selandia Baru tidak bisa pulang karena perbatasan negara itu masih ditutup. Kebijakan ini juga merugikan bisnis yang tergantung pada turis internasional.