Polisi Berlakukan Ganjil Genap Semua Kendaraan yang Masuk Cirebon

Pemberlakuan ganjil genap dilakukan mulai Sabtu (26/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).

Antara/Dedhez Anggara
Petugas gabungan berjaga saat uji coba ganjil genap di jalan RA Kartini, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). Pemkot Cirebon menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di kota pada pukul 13.00-17.00 WIB untuk mengendalikan mobilitas warga sebagai upaya menurunkan angka penyebaran COVID-19.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Polres Cirebon Kota di Jawa Barat, memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap, bagi semua kendaraan yang akan memasuki Cirebon. Hal ini untuk mengantisipasi mobilitas warga, terutama pada libur panjang.

Baca Juga


"Ganjil genap kami berlakukan untuk semua kendaraan, baik roda dua maupun empat yang akan memasuki Cirebon," kata Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, di Cirebon, Sabtu (26/2/2022).

Triyono mengatakan sistem ganjil-genap diberlakukan untuk semua kendaraan yang akan memasuki Cirebon. Mengingat saat ini daerah itu masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Ia memastikan semua kendaraan baik roda dua maupun empat dari semua daerah diberlakukan sistem ganjil-genap. "Ganjil-genap ini kami berlakukan bagi semua kendaraan, baik yang berasal dari aglomerasi (Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan), maupun luar daerah," tuturnya.

Menurut dia sistem ganjil genap diberlakukan mulai hari Sabtu (26/2/2022) sampai Senin (28/2/2022), mulai pagi hari sampai malam hari. Sementara untuk pos pemeriksaan yang didirikan kata Triyono, berjumlah empat titik yaitu di jalan di depan Barkowil, Jalan Penggung, Jalan Kedawung, dan Jalan Kalijaga.

Keempat titik itu merupakan pintu masuk ke Cirebon, baik yang dari arah barat, utara, selatan, maupun timur. "Kami dirikan di empat titik, semua merupakan perbatasan antardaerah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler