Kerjasama dengan DMI, Kemenag Beri Pelatihan Akustik Masjid
Penguatan akustik ini bukan hanya sekadar menggunakan sound system yang canggih.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menjelaskan bahwa sinergi antara Kemenag dan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan mushola telah lama dilakukan. "Sejak perumusan edaran ini kami intens berkomunikasi dengan DMI baik merumuskan aturan maupun membahas fakta temuan dilapangan terkait masalah pengeras suara,"ujar dia Senin (28/2/2022).
Sehingga Kemenag dan DMI merasa penting untuk mengatur pengeras suara di masjid dan musala. Melihat realitas di masyarakat yang semakin heterogen Adib berharap dengan pengaturan ini syiar menjadi lebih syahdu sehingga pengajian memiliki makna yang lebih terasa.
"Jika suaranya bagus maka akan menambah syahdu dalam berdakwah. Sehingga kami mengeluarkan edaran ini dan substansinya kami rumuskan bersama dengan DMI,"ujar dia.
Tentu tak hanya dalam bentuk surat edaran saja, untuk mengimplementasikan edaran tersebut maka Kemenag memiliki program penguatan akustik di masjid. Kemudian Kemenag bersinergi dengan DMI karena DMI memiliki tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Penguatan akustik ini bukan hanya sekadar menggunakan sound system yang canggih. Kemenag akan menata kembali peralatan sound system masjid, hanya saja sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Selain masalah peralatan, hal utama yang akan dilakukan adalah pelatihan takmir masjid. Masalah bukan hanya sekadar di peralatan, tetapi keahlian takmir masjid untuk mengatur peralatan tersebut. "Sehingga dibutuhkan pelatihan sesuai dengan prinsip akustik masjid yang tepat, agar suara bagus dan tidak menggema,"ujar dia.
Pelatihan takmir masjid ini akan dilakukan di tiap-tiap propinsi diwakili oleh Masjid Raya setempat. Adib berharap perwakilan takmir masjid ini akan mengedukasi takmir masjid di tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga ke desa-desa. Sehingga seluruh takmir masjid dapat menguasai teknik akustik tersebut baik penggunaan di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Penguatan Peran Masjid Tak Sekadar Pengeras Suara
Sebenarnya masalah pengeras suara hanya sebagian kecil dari pengaturan peran masjid. Kemenag juga andil dalam penguatan peran masjid di berbagai hal.
Karena Adib berharap masjid sebagai tempat ibadah juga dapat menjadi tempat syiar Islam yang toleran dan menyejukkan. Masjid tidak hanya sebagau pusat ibadah, tetapi juga pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan sosial.
Kemenag memiliki program dalam penyelesaian masalaah kebencanaan. Masjid dan musala menjadi tempat untuk perkuat ketahanan masyarakat dalam kebencanaan seperti Covid-19. Salah satunya menyampaikan edukasi Prokes dan vaksinasi.
Adib yang pernah menjabat sebagai Kakanwil Jabar ini menjelaskan banyak halaman masjid yang dimanfaatkan untuk tempat vaksinasi. "Banyak masjid besar di masjid dengan halaman dan parkir yang luas sehingga dapat dimanfaatkan untuk lokasi vaksinasi bekerja sama dengan TNI Polri,"ujar dia.
Selain itu Kemenag juga berencana untuk memberikan pelatihan takmir masjid untuk mengantisipasi bencana seperri banjir, gempa, dan longsor. Tentu kerja ini perlu sinergi dengan berbagai pihak salah satunya adalah DMI.
Di bidang ekonomi, nantinya penguatan peran masjid akan bergerak di bidang koperasi. Kemenag akan mengupayakan agar ada koperasi berbasis masjid yang tersebar di seluruh wilayah.n