Jenderal Dudung: TNI akan Bentuk Satuan Kecil Amankan Pembangunan IKN
Dudung meminta personel TNI bersama keluarganya dukungan pemindahan IKN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan TNI Angkatan Darat kembali menegaskan rencana membentuk satuan-satuan setingkat Komando Distrik Militer (Kodim) di lokasi ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.Satuan-satuan baru itu nantinya akan membantu pengamanan saat pembangunan infrastruktur di IKN berlangsung. Demikian disampaikan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada media di Jakarta, Rabu.
"Tentunya nanti pada saat proses (pembangunan, red.) akan ada satuan-satuan kecil dalam rangka membantu proses pengamanan. Itu (satuan setingkat Kodim, red) yang akan ditempatkan," tutur Dudung di Mabesad.
Walaupun demikian, TNI AD belum membahas pengembangan personel terkait rencana pembentukan satuan itu. Rapat Pimpinan TNI AD Tahun 2022 yang digelar di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, itu juga tidak membahas rencana pengembangan atau penambahan personel."Hari ini kami tidak membahas pengembangan orang (prajurit, red.) termasuk penambahan personel," sebut Dudung.
Isu terkait pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur jadi salah satu fokus pembahasan pada Rapat Pimpinan TNI AD 2022.
Dudung menyampaikan akan mengingatkan jajarannya beserta keluarga mereka untuk mendukung pemindahan IKN sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR. Dukungan terhadap IKN, menurut Dudung, wajib untuk para prajurit TNI AD, karena itu merupakan wujud sikap disiplin yang tunduk terhadap perintah pimpinan dan kebijakan pemerintah.
"Ada penekanan khusus kemarin dari Bapak Presiden masalah di WA grup yang masih membicarakan tentang IKN. Prinsipnya, TNI AD mendukung penuh program pemindahan ibu kota ke Kalimantan," tegas Kasad.
Pernyataan itu menanggapi arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Pimpinan TNI Polri 2022 di Markas Besar TNI, Jakarta, Selasa (1/3).Dalam arahannya, Presiden mengingatkan masih ada keluarga prajurit TNI dan anggota Polri yang tidak setuju terhadap kebijakan pemindahan IKN.
Sikap itu, menurut Presiden, tidak mencerminkan sikap disiplin prajurit yang harus mengikuti atau sejalan dengan kebijakan pemerintah.