Menko Airlangga Nyatakan, Subsidi Bunga KUR Diperpanjang Hingga Desember 2022

Bantuan tunai bagi PKL dan nelayan, sudah disiapkan untuk 2,76 juta penerima

Antara/Arnas Padda
Buruh mengangkut ikan hasil tangkapan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/2/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor kelautan dan perikanan tahun 2022 sebesar Rp8,98 triliun.
Rep: iit septyaningsih Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen diperpanjang sampai Desember 2022. Disebutkan, kebutuhan anggaran tambahannya sebesar Rp 6,33 triliun.

Baca Juga


"Terkait fasilitas bunga KUR sudah mendapatkan tambahan subsidi sampai Desember. (Anggaran) itu diambilkan dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau dana PEN," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3).

Kemudian terkait bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL) dan nelayan, sudah disiapkan untuk 2,76 juta penerima. Terdiri dari satu juta pedagang kaki lima dan warung, lalu 1,76 juta nelayan. Bantuan akan diberikan oleh TNI Polri. 

"Bantuan sejumlah Rp 600 ribu per orang dan ini di kota prioritas atau kabupaten. Tujuannya untuk pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2022, sebanyak 212 kabupaten kota. Diharapkan bisa segera direalisasikan," tutur Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah mencatat penyaluran KUR pada 2022 hingga 28 Februari 2022 mencapai Rp 55,06 triliun. KUR diberikan kepada sebanyak 1,26 juta debitur. 

Jumlah penyaluran kredit tersebut setara dengan 14,75 persen dari target 2022 sebesar Rp 373,17 triliun. Kemudian porsi penyaluran KUR pada 2022 terbesar disalurkan ke sektor perdagangan 44,8 persen, disusul sektor pertanian 30,5 persen, dan jasa 13,7 persen.

Adapun, total penyaluran KUR pada 2021 tercatat mencapai Rp 281,86 triliun. Angka itu meningkat 42 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. (Iit Septyaningsih)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler