Kiai Asad Said Ali: Harusnya Pengusaha Jangan Kayak Politisi
Kiai Asad Ali mendukung konferensi Himpunan Pengusaha Nahdliyin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tokoh NU sekaligus Ketua Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN), KH Asad Said Ali, mengatakan seharusnya para pengusaha Nahdliyin tidak bekerja seperti para politisi.
Karena itu, dia mendukung Konferensi Nasional (Konfernas) Dewan Pengurus Pusat (DPP) HPN yang akan digelar pada 23-24 Juli mendatang.
“Saya mendukung konfernas DPP HPN 23-24 Juli 2022, harusnya pengusaha jangan kayak politisi,” ujar Kiai Asad dalam keterangna tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (8/3/2022).
Sebagai sebagai salah satu pendiri HPN, Kiai Asad menjelaskan bahwa HPN didirikan untuk mewadahi pengusaha NU agar saling silaturahim. “Dan sengaja dibuat oleh pengurus PBNU saat itu tidak memiliki hubungan legal seperti lembaga atau Banom, tujuannya agar HPN bisa bergerak lincah dan bisa menjadi anggota Kadin,” ucap Kiai Asad.
Seperti diketahui, HPN didirikan pada 14 Juli 2011 lalu, bertepatan dengan 22 Rajab 1432 Hijriyah.
Organisasi ini didirikan oleh para masyayikh dan pimpinan Syuriah PBNU, yaitu KH Muhammad Sahad Mahfud, KH Ahmad Musthofa Bisri, KH Said Aqil Siroj, KH Asad Said Ali, KH Agoes Ali Mashuri, serta sejumlah pengusaha dan aktivis gerakan ekonomi di Jamiyah NU.
Ketua Umum HPN, Ir H Abdul Kholik, menjelaskan pendirian HPN adalah ikhtiar untuk membangkitkan kembali spirit dan misi Nahdlatut Tujjar yang dideklarasikan pada 1918.
Karena itu, menurut dia, HPN diharapkan mampu membentuk pengusaha Nahdliyin yang berkarakter kuat, bermartabat, berdaya cipta, dan berdaya saing tinggi, serta beretika bisnis islami.
Menurut Kholik, HPN juga telah menggelar berbagai pertemuan dan perhelatan bisnis yang dihadiri Wakil Presiden Boediono pada 2012, Presiden Joko Widodo pada 2017, serta Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pada 2020 lalu.
Selain itu, lanjut dia, HPN juga ikut serta mendirikan Ikatan Saudagar Muslim se Indonesia (ISMI) sebagai bentuk kesepakatan antara NU, Muhammadiyah, MUI, dan ICMI.
Hingga saat ini, kata dia, HPN telah memiliki kepengurusan wilayah di 28 Provinsi dan kepengurusan cabang di 172 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, sehingga sudah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
“Bahwa untuk mendukung misi ekonomi PBNU masa khidmat 2022-2027 untuk membangun kemandirian warga dan organasasi, maka HPN akan ikut aktif menjadi penggerak ekonomi dan bisnis bagi UKM dan Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU),” ujar Kholik.
Selain itu, menurut dia, HPN juga akan memanfaatkan peluang bisnis dan kemitraan yang ditawarkan pemerintah dan industri lokal maupun global sebagaimana dalam pengembangan ekonomi digital, tren industri halal, dan keuangan syariah, serta hilirisasi industri pertanian.
Dalam rangka menjalankan misi luhur PBNU tersebut, lanjut Kholik, maka HPN akan menggelar Konfernas pada 23-24 Juli 2022 di Yogyakarta sekaligus menandai Harlah ke-11 HPN.
Namun, menurut dia, ada juga sekelompok oknum pengurus di tingkat DPP, PW, dan PC yang atas nama pribadi telah menggelar Konfernas Luar Biasa pada 6 Maret 2022 di Semarang.
Maka, kata dia, sepenuhnya kegiatan itu adalah kegiatan yang di luar agenda organisasi, karena tidak memiliki dasar dalam pasal-pasal di AD/ART maupun aturan yang berlaku di organisasi HPN.
“Atas dasar hal tersebut, maka seluruh keputusan yang mungkin dihasilkan dalam pertemuan tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan secara hukum yang mengikat kepada organisasi dan di luar organisasi,” jelas Kholik.