DLHK Kantongi Perusahaan Pencemar Lingkungan di Tangerang

DLHK Kabupaten Tangerang sudah mengantongi nama-nama perusahaan pencemar lingkungan.

Foto : MgRol112
Ilustrasi Nama-nama perusahaan pencemaran lingkungan sudah dikantongi Dinas LHK Kabupaten Tangerang
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, telah mengantongi perusahaan atau pabrik yang telah mencemari aliran sungai di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, pada beberapa hari lalu.

Baca Juga


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan bahwa setelah adanya laporan terkait pencemaran lingkungan pada (4/3).

Kemudian, lanjutnya, pihaknya langsung menindaklanjuti dan menemukan sebuah perusahaan industri pengelola oli bekas yang diduga mengeluarkan limbahnya ke aliran sungai setempat.

"Sudah ditemukan, hanya teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya, yang dilaporkan ke kami pengolahan oli bekas ada di Kecamatan Sepatan, kawasan Akong, milik PT Cheng Kai Lie," kata Taufik, Rabu (9/3/2022).

Menurut Taufik, perusahaan atau pabrik pengelola oli bekas tersebut berada di wilayah kawasan Akong, Kecamatan Sepatan. Yang mana, dari hasil laporan di lapangan, aliran sungai sekitar turut terdmpak pencemaran limbah yang dihasilkannya perusahaan itu.

"Saat ini kami sedang menyusun pelaporan terkait pencemaran lingkungan oleh perusahaan itu," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, pada saat dilakukan pengecekan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup setempat ke lokasi perusahaan tersebut, kondisinya sudah dalam keadaan bersih dan rapih. Karena pihak perusahaan langsung memperbaikinya.

"Hal yang dipersoalkan sudah diperbaiki oleh pihak perusahaan, namun kita akan menunggu hasil evaluasi dari Kementerian LHK," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan munculnya aroma bau dari aliran sungai yang diduga ditimbulkan oleh salah satu limbah pabrik oli di daerah itu.

Deden, salah satu warga Gren Permata Sepatan, Kecamatan Sepatan di Tangerang, Jumat (04/3) mengatakan, setiap malam dirinya bersama warga lainnya selalu mencium aroma bau oli dari aliran sungai tersebut. Aroma yang ditimbulkan itu membuat warga merasa mual dan pusing.

"Bau oli yang sudah lama, dan aromanya itu membuat mual dan pusing," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler