TikTok Pastikan tidak Ada Pelanggaran Hak Cipta-Hak Kekayaan Intelektual Musisi

TikTok menyediakan berbagai jenis lagu untuk dipakai konten kreator dan pengguna.

EPA
Aplikasi TikTok. Semua karya musik yang terdapat di TikTok telah dilindungi oleh HKI.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TikTok memastikan bahwa hak cipta dan hak kekayaan intelektual (HKI) dari konten kreator serta musisi profesional yang ada di platform video singkat TikTok dilindungi oleh hukum. TikTok menyediakan berbagai jenis lagu yang dapat digunakan oleh para konten kreator dan juga pengguna.

Baca Juga


Menyadari akan tingginya potensi pelanggaran HKI, TikTok pun memiliki sistem yang melindungi karya-karya tersebut. Mahwari Sadewa Jalutama, Content Growth and Operations Lead, TikTok Indonesia, mengatakan bahwa TikTok menghormati hak properti intelektual milik semua pihak dan mendorong pengguna melakukan hal yang sama.

"Ini area penting bagi TikTok dan kami akan terus mengevaluasi serta meningkatkan kebijakan, proses, dan sistem kami sebagai komitmen TikTok dalam melindungi pengguna dari pelanggaran hak cipta," ujar Mahwari dalam bincang-bincang virtual bersama TikTok pada Rabu.

Dalam ekosistem TikTok, terdapat banyak pihak yang terlibat mulai dari label rekaman, kreator musik, dan musisi profesional sehingga masalah keamanan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama. Mahwari pun memastikan bahwa semua karya musik yang terdapat di TikTok telah dilindungi oleh HKI.

"Karena keamanan, kenyamanan pengguna termasuk para label partner, kreator musik, dan musisi profesional adalah prioritas dari TikTok. TikTok selalu berusaha untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual yang ada di TikTok, termasuk HKI musik di dalam aplikasi TikTok," jelasnya.

Sementara itu, guna mendukung musik Indonesia, TikTok memfasilitasi konten kreator musik yang berbakat dengan memberikan kesempatan rekaman lagu bersama tim TikTok. Selain itu, ada juga tantangan untuk berinteraksi dengan komunitas TikTok dan pemenangnya berkesempatan untuk merekam single perdananya dan membuat video klip untuk menemani lagu tersebut.

Fitur TikTok live juga memungkinkan musisi untuk mengadakan pertunjukan musik atau konser musik di TikTok sekaligus mempromosikan lagu barunya.

"Untuk musisi sekaligus kreator di TikTok, karya mereka yang baru juga bisa diperkenalkan dengan cara baru baik dengan konten video yang lebih beragam dan lebih seru serta membuat sketsa atau parodi atau menggunakan fitur seperti efek atau filter dengan menggunakan tagar untuk mengajak pengguna lain menggunakan lagu tersebut sebagai backsound bagi konten mereka," kata Mahwari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler