Sales Dealer Mobil Tilep Uang Konsumen Rp 91 Juta untuk Trading
Korban mengaku telah menyerahkan uang Rp 91 juta sejak 2021 lalu
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Seorang sales dealer mobil berinisial DH di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung menipu seorang konsumen Nada Sylvia Nova sebesar Rp 91 juta. Uang konsumen yang seharusnya digunakan untuk membayar uang muka dan cicilan mobil BR-V malah digunakan pelaku untuk kegiatan trading.
Nada mengaku DH menawarkan unit mobil BR-V kepadanya pada Januari tahun 2021 lalu. Ia lantas percaya untuk membeli sebab pernah membeli mobil Daihatsu pada tahun 2020 kepada pelaku. Terlebih pelaku menawarkan mobil dengan mengenakan seragam dealer dan name tag.
"Awal mula saya percaya kepada si DH terus kenapa saya percaya karena saya pernah beli mobil Daihatsu di dia tahun 2020, sempat gol sampai sekarang masih dimiliki mobilnya jadi saya percaya. Kedua bulan Januari tahun 2021 kemarin si Deden nawarin lagi katanya 'teh saya kerja di Honda mau gak beli Honda' katanya gitu. Yaudah mau a, yaudah kita lihat lihat dulu mobilnya unitnya," ujarnya menirukan percakapan dengan pelaku saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).
Ia mengaku bertemu DH yang mengenakan seragam dan name tag pada tanggal 29 Januari di gudang penyimpanan mobil dan meminta untuk segera membayar uang muka mobil sebab banyak yang mencari. Selanjutnya pelaku memberikan virtual account perusahaan.
"Udah gitu saya transfer Rp 10 juta dulu tanggal 29. Nah karena ATM aku limit, dia itu mintanya Rp 50 juta dulu nih tapi berkala aku nyicil gitu kadang Rp 10, Rp 20 kadang Rp 25," ujarnya.
Pada saat transfer uang muka tahap kedua, Nada mengirimkan uang Rp 5 juta ke rekening pelaku. Saat itu ia masih percaya sebab pelaku mengirimkan bukti transfer uang tersebut ke perusahaan yang akhirnya diketahui bukti palsu.
"Total Rp 55 juta saya transfer tanggal 29,30,31 terus tanggal 2 Februari Deden bilang kalau mau unit turun harus bayar cicilan pertama katanya gitu. Saya kasih Rp 6 juta," katanya.
Ia melanjutkan pelaku menghubunginya kembali pada tanggal 8 Februari dan meminta tambahan biaya sebesar Rp 30 juta agar unit mobil segera turun. Akhirnya Nada pun mengirimkan uang tersebut melalui virtual account.
"Saya tuh tanggal 8 sampai 9 Februari bayar Rp 30 juta. Udah transfer ke virtual akun total Rp 91 juta nah saya langsung ngepush Deden, a gimana mobil teh ada gak," ungkapnya.
Singkat cerita, Nada bertemu salah seorang pelanggannya yang bekerja di dealer tersebut. Ia pun menanyakan perihal pembelian unit mobil dan sudah membayar Rp 91 juta ke virtual account.
"Customer aku tuh cewek kerja di Honda aku nanya, teh gimana ya aku teh udah bayar Rp 91 juta tapi ada nggak ada, mobil nggak ada uang nggak ada," katanya. Pelanggan tersebut merasa heran sebab virtual account yang ditunjukkan berbeda sebab virtual account resmi terdapat nama perusahaan.
"Terus kata pihak si temen aku gini yang kerja di Honda. Teh da virtual akun Honda mah gak gitu-gitu. Aku curiga, kalau virtual akun Honda mah ada tulisan Hondanya," katanya. Ia pun langsung menghubungi pelaku dan meminta pembatalan pembelian serta uang 100 persen dikembalikan.
"Iya teh balik 100 persen uangnya kata si Deden. Dia alasananya Covid-19 lah, di rumah sakit lah, gimana duit belum masuk-masuk. Tanggal 16 Febrruari, a gimana uang teh meuni gak masuk wae.Nah terus aku tunggu sampai akhirnya tanggal 2 Maret aku tanya a ini udah dua minggu lebih mana dong terus kata si Deden sabar aja paling masuk jam 4 sore," ungkapnya.
Ia merasa curiga dan ada yang tidak beres hingga akhirnya supervisor dealer menghubunginya dan mengatakan pelaku telah ditangkap. Nada pun merasa kaget hingga akhirnya langsung menuju ke dealer.
"Udah nggak bener aja banyak bohong langsung aku ditelepon sama SPV tanggal 4. Katanya gini teh Dana bisa kesini gak ini Deden ketangkap. Hah ketangkap gimana. Kesini aja dulu kita obrolin," ungkapnya.
Ia pun langsung menuju warung yang berada di sebelah dealer tersebut dan bertemu pelaku serta pegawai lainnya. Pihak supervisor menanyakan kepada pelaku tentang uang konsumen yang yang hanya masuk dua juta.
"Si SPV nanya ke si Deden. Den ieu customer cuma masuk cuma Rp 2 juta. Jadi dari Rp 91 juta dimasukin sama si Dedennya cuma dua juta doang. Aku nanya kemana uang saya Rp 90 juta. Deden jawab maaf teh dipakai trading saham katanya gitu. Astagfirullah," ungkapnya.
Nada pun meminta pelaku mengembalikan uangnya dan akhirnya disepakati akan diganti dengan tanah warisan yang dimiliki pelaku. Saat itu juga, ia bersama pelaku serta pegawai dealer menuju Baleendah, Kabupaten Bandung menggunakan mobil untuk mengecek tanah tersebut.
"Si Deden bilang parkirnya di Indomaret karena rumah saya masuk gang. Nah pas kita berhenti di Indomaret si Deden turun dari mobil dia kabur pakai motor ada yang jemput pakai motor," katanya. Melihat itu, suaminya langsung memegang jaket pelaku hingga terseret 100 metwr.
"(Suami) keseret 100 meter ditonjokin sama si Deden biar lepas tangannya suami aku. Ya gitu HP hancur, badan hancur, orangnya kabur," katanya. Setelah ditelusuri tanah warisan yang diklaim pelaku itu bohong.
Nada pun akhirnya menemui orang tua pelaku di tempat yang berbeda untuk meminta pertanggungjawaban. Setelah ditemui ternyata pelaku banyak memiliki masalah lainnya.
"Orang tuanya angkat tangan gak bisa apa apa dan emang banyak banget Deden masalahnya dan korbannya banyak," katanya. Ia pun sudah melaporkan masalah tersebut ke Polsek Bojongloa Kidul.
"Kemarin aku baru laporan ke Polsek Bojongloa Kidul. Ia pun meminta agar pihak dealer untuk bertanggung jawab terkait masalah tersebut apalagi surat pengantar kendaraan unit mobil yang dibelinya dipalsukan oleh pelaku.
"Harusnya ada pihak dari Honda ngebantuan apa kek balik duit atau gimana atau ganti unit ya kenapa Honda itu tidak seketat masa Deden itu ada historinya SPK dipalsuin. Data saya SPK dipalsuin pakai nomor istrinya," katanya.