Jokowi Minta Tanah di IKN Nusantara Hanya untuk Instansi

Jokowi ingin status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara segera diselesaikan.

Antara/Aditya Pradana Putra
Presiden Joko Widodo.
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Utamanya berkaitan dengan masalah pertanahan dan kelembagaan.


Jokowi meminta jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara. Menurutnya pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN.

Jokowi menegaskan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Ia pun meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler