Muncul Logo Halal versi Minang, Brebes hingga Betawi
Netizen memplesetkan logo baru Halal dengan versi Minang, Brebes hingga Betawi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemunculan logo halal baru berbentuk gunungan pada wayang oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menimbulkan kontroversi. Bahkan kini banyak bermunculan di Media sosial logo halal versi Minang, Makassar, Brebes hingga Betawi.
Untuk label versi minang dengan latar belakang rumah gadang, ini merupakan rumah adat minangkabau. Kemudian juga terdapat logo halal versi Makassar dengan latar belakang perahu, yang menjadi logo kota tersebut.
Selain itu, ada juga label halal versi Brebes, kabupaten ini identik dengan bawang, untuk itu logo halalnya disertai dengan bawang. Selanjutnya terdapat logo halal versi betawi disertai dengan rumah adatnya.
Di samping itu masih banyak kreasi-kreasi dari warga terkait logo halal. Logo halal yang baru disebut identik dengan satu suku budaya saja, yakni jawa. Untuk itu ada juga model logo halal dengan latar belakang kepulauan Indonesia, yang disebut lebih mewakili Republik Indonesia.
Warganet memiliki tanggapan yang beragam terkait logo halal baru ini, lewat Twitter akun @adiawira menanggapi , 'new logo of halal in Indonesia hmm mungkin saya yang kurang ilmu tapi seperti ga kebaca 'halal' kalau sekilas.
Sementara @prawardayaa berpendapat, 'Salurkan energimu ke hal-hal yang lebih produktif. Saya rasa, itu lebih baik daripada waktu terbaikmu kau habiskan sekedar untuk mengomentari isu-isu yang sebenarnya tak kau pahami'. Kemudian akun @MuhFadhilAbdil2 menyampaikan, 'ketika wayang di Haramkan maka logo Halal di Wayangkan'.
Sementara Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas lancip ke atas. Dia mengatakan, ini melambangkan kehidupan manusia.
"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," jelasnya.
Baca juga : MUI: Penetapan Logo Halal Perlu Libatkan Aspirasi Berbagai Pihak