Bina Narapidana, 80 Guru Agama Islam Singapura Diapresiasi

Sejak 2019, melalui progra Fitrah para guru agama Islam di Singapura bina narapidana.

AP
Muslim Singapura
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID,  SINGAPURA -- Sebanyak 80 guru agama Islam di Singapura menerima surat penunjukan di Masjid Ar-Raudhah pada Ahad (13/3/2022), untuk terus melakukan pelayanan dalam mendukung narapidana melalui program Fitrah. Fitrah diluncurkan pada 2019 untuk mendukung narapidana dan keluarganya.

Baca Juga


Meski begitu, kerja konseling secara sukarelawan oleh para ustazah sudah dimulai sebelum terbentuknya Fitrah. Salah satu guru ialah Ustazah Laila Abu Hassan yang selama 19 tahun terakhir mendatangi penjara dua kali sepekan untuk berbicara dengan narapidana wanita.

Ustazah Laila adalah guru agama Islam berusia 63 tahun yang mulai menjadi sukarelawan untuk narapidana setelah mendapat informasi dari seorang temannya. Ia berperan memberikan bimbingan dan nasihat agama, dan ruang lingkup pekerjaannya dengan cepat berkembang ketika para narapidana semakin mempercayainya.

Selama bertahun-tahun, seperti dilansir Straits Times, Senin (14/3/2022), ratusan narapidana telah mengungkapkan isi hati mereka kepadanya tentang berbagai masalah mulai dari masalah keluarga hingga bahkan perselingkuhan di luar nikah.

Beberapa orang terus meminta nasihatnya bahkan setelah mereka memenuhi persyaratan mereka. "Setelah menjadi sukarelawan di penjara dan mengajar para narapidana, saya jadi mencintai mereka. Saya ingin membantu mereka agar mereka dapat berintegrasi kembali ke masyarakat," kata Ustazah Laila.

 

 

Menteri Negara Dalam Negeri Singapura, Muhammad Faishal Ibrahim, yang menghadiri pelantikan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada 80 ustazah. Hal ini karena secara sukarela meluangkan waktu mereka untuk membantu para narapidana.

Menteri Faishal memuji mereka atas dedikasi mereka dan kagum tentang bagaimana mereka bergerak untuk melakukan konseling agama secara virtual ketika Covid-19 membatasi pertemuan fisik.

"Jalan menuju rehabilitasi dan reintegrasi bagi pelaku dan mantan pelaku tidak mudah dan penuh dengan banyak kesengsaraan, namun dukungan yang diberikan oleh Fitrah dan para ustazah sangat membantu mereka," kata Faishal.

Guru agama Islam lain yang juga menjadi relawan, Effendi Suparde menyampaikan ingin memahami masalah yang dihadapi narapidana dan memotivasi mereka untuk bangkit dari perjuangan masa lalu mereka. Dia telah memberikan konseling kepada narapidana sejak 2013. Dia juga telah memberikan rincian kontaknya kepada narapidana yang telah menjalani hukumannya, dan juga telah memberi mereka nasihat tentang berbagai masalah saat dibutuhkan.

 

"Mereka butuh dukungan, dan kita perlu memberi mereka waktu untuk mengembangkan keberanian," kata Effendi soal bagaimana agar masyarakat juga dapat melakukan perannya dengan menerima para mantan narapidana seperti mantan pecandu narkoba.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler